ASAHAN I KEJORANEWS.COM : Bupati Asahan di wakili Setdakab. Asahan Drs. John
Hardi Nasution, M.Si buka Pertemuan Koordinasi Pokjanal Posyandu Bagi Tim
Pokjanal Kabupaten, Kecamatan dan Puskesmas Tahun 2023 di Hotel Antariksa.
(13/10/2023)Sekda dan Jajaran Pegawai Pemkab Asahan-
Kegiatan ini sesuai dengan Surat Keputusan Bupati
Asahan No. 100.3.3.2-4.12 Tahun 2023 tentang Kelompok Kerja Operasional Pembina
Pos Pelayanan Terpadu (Pokjanal Posyandu) Kabupaten Asahan.
Adapun tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan komitmen
bersama untuk menjadikan posyandu sebagai lembaga yang dapat meningkatkan derajat
kesehatan masyarakat di masa transformasi kesehatan.
Setdakab Asahan Dalam sambutannya mewakil Bupati
Asahan menyampaikan apresiasi dan menyambut baik pelaksanaan Pertemuan ini.
“Saya mengapresiasi serta menyambut baik pelaksanaan
pertemuan koordinasi Pokjanal Posyandu Tingkat Kabupaten Asahan.” ucap John
Hardi.
Beliau juga menyampaikan transformasi layanan primer
adalah pilar pertama dalam transformasi layanan kesehatan nasional yang
berfokus pada upaya preventif dan promotif yang dilakukan dengan memperbaiki
skrining kesehatan dan edukasi kesehatan, pencegahan sekunder serta
revitalisasi layanan kesehatan pada puskesmas dan posyandu.
Harapannya melalui pertemuan ini, diharapkan agar
pokjanal posyandu di Kabupaten Asahan dalam memecahkan masalah kesehatan dapat
mencari alternatif bersama-sama sehingga pokjanal posyandu benar-benar
berkontribusi nyata dalam meningkatkan derajat kesehatan khususnya di Kabupaten
Asahan pungkas beliau.
Peserta pertemuan ini berjumlah 178 orang yang terdiri
dari OPD dalam SK Tim Pokjanal Kabupaten, Camat se Kabupaten Asahan, Ketua TP.
PKK Kecamatan se Kabupaten Asahan, Kepala Puskesmas se Kabupaten Asahan dan Pet
Promkes Puskesmas Kabupaten Asahan.
Kegiatan ini dilanjutkan seminar yang diisi narasumber
dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Hamid Rizal, M.Kes Kabid Kesmas,
dari Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan Panji Azwar, MKM dan juga dari TP. PKK
Kabupaten Asahan. (Sarifah H. Siregar)
Posting Komentar