Penyuluhan hukum gratis ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan Lapas Brebes dengan menggandeng YLBHK-DKI Cabang Brebes. Kegiatan ini dilangsungkan secara tatap muka serta tetap mematuhi prosedur dan peraturan yang berlaku.
Kegiatan dibuka oleh Kasi Binadik dan Giatja, Oky Trisna Hananto dan dilanjutkan Penasehat dan Tim dari YLBHK-DKI, Iwan Kurniandi. Kegiatan tersebut diikuti sekitar 30 warga binaan Lapas Brebes yang sedang berproses dalam hukum.
Penyuluh Hukum Iwan menjelaskan bahwa tema yang diangkat yaitu bantuan hukum bagi masyarakat dan hak tersangka.
LBH hadir untuk memberikan bantuan hukum secara gratis atau dengan biaya yang terjangkau. Menurut Iwan Kurniandi, bahwa banyak individu yang tidak memiliki sumber daya finansial yang cukup untuk menghadapi biaya hukum yang tinggi. Karena itu hal ini dapat memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk mencari keadilan dan melindungi hak-hak mereka.
Selain itu, Ia menjelaskan pentingnya edukasi tentang hukum yang mana untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang undang-undang, peraturan, dan prosedur hukum yang berlaku, sehingga masyarakat dapat hidup dalam kesadaran hukum yang lebih tinggi dan membangun budaya masyarakat sadar hukum.
(Salam)
Posting Komentar