Dumbaitah Menggantikan Annisa sebagai Anggota BPD


Dumbaitah Menggantikan Annisa sebagai Anggota BPD

Dumbaitah saat Dilantik oleh Bupati Wan Siswandi-
NATUNA I KEJORANEWS.COM : Bupati Natuna, Wan Siswandi melantik dan mengambil sumpah janji anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Binjai, Kecamatan Bunguran Barat, di balai  Desa Binjai, Senin (9/10/2023).


Pada pelantikan itu Dumbaitah menggantikan Annisa sebagai anggota BPD masa jabatan 2021-2027.


Dalam sambutannya, Bupati Natuna Wan Siswandi, menyampaikan ucapan selamat kepada anggota BPD yang dilantik dan berharap agar ia dapat menyesuaikan pekerjaan.


" Saya minta agar BPD dan Kepala Desa dapat saling bekerjasama dalam memperbaiki pembangunan desa." Ucapnya.


Kepala daerah Natuna ini  juga mengingatkan, agar Kepala Desa di Natuna untuk menghindari proses hukum. 


Jika para aparat desa tidak memahami proses dan regulasi dana desa, dapat  bertanya kepada Camat yang merupakan pembina desa. Selain itu juga ada klinik desa.


"Sehingga jika sudah menaati aturan yang ada, maka pemerintahan akan berjalan dengan bagus," tambah Bupati .


Sementata itu mengenai pelantikan ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Natuna, Anrizal Zen mengatakan, bahwa anggota BPD sebelumnya mengundurkan diri karena pindah tempat tinggal.


"Sehingga harus diganti dengan anggota yang tidak terpilih," jelasnya.


Anrizal menerangkan, pemilihan anggota BPD PAW berdasarkan nomor urut pemilihan BPD sebelumnya dengan masa jabatan 2021-2027.




(Piston)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama