DPD RI Optimis Pemekaran Provinsi Natuna Anambas akan Bisa Terlaksana


DPD RI Optimis Pemekaran Provinsi Natuna Anambas akan Bisa Terlaksana

Ria Saptarika, Anggota DPD RI-
NATUNA I KEJORANEWS.COM : Anggota DPD RI Komite III, Ria Saptarika mengaku sangat optimis pemekaran Natuna-Anambas menjadi Provinsi Khusus bisa terlaksana dengan baik.


Alasannya, karena Kabupaten Natuna berada di daerah 3T (Terluar, Tertinggal dan Terdepan). Apalagi Kabupaten Natuna diapit oleh beberapa negara tetangga, yang hingga saat ini sering diklaim oleh negara China .


Hal tersebut disampaikan Ria saat melakukan coffe  morning  bersama sejumlah wartawan di Ranai,  Sabtu, (14/10/2023).


Ria mengakui hingga saat ini pemerintah pusat belum membuka moratorium tentang pemekaran, namun kami terus berupaya dan mendorong agar pemerintah dapat secepatnya membuka kran moratorium ini.


" Tugas kita sekarang ini adalah, menyiapkan segala berkas persyaratan terkait pemekaran itu, apabila pemerintah pusat membuka kran moratorium, maka kita tinggal mendorong saja, karena persyaratan sudah lengkap," ucapnya.


"Saya selalu koordinasi dengan ketua Pemekaran Natuna-Anambas ,Umar Natuna, dan semua kajian akademis sudah lengkap," ujarnya.


Ditambahkannya, jika melihat  dari sisi  jumlah penduduk Natuna, memang tidak layak jadi provinsi, namun karena daerah ini merupakan daerah kepulauan dan  berbatasan langsung dengan beberapa negara tetangga, rawan akan konflik  batas wilayah, tidak tertutup kemungkinan pemerintah pusat menyetujuinya. Apalagi beberapa kesatuan yang sudah berdiri disini di ada yang sudah Jenderal Bintang Satu.


"Secara logika, tidak mungkin jenderal bintang satu levelnya Kabupaten, akan mempersulit koordinasi dengan pemerintah yang levelnya sebagai Bupati,' tambahnya.


Jauh sebelumnya kata, Ria  sudah pernah kami bahas bersama dengan DPR RI tentang pembentukan Natuna Barat dan Selatan. Namun karena moratorium dan covid melanda negeri ini, pembahasan itu tertunda untuk beberapa waktu.


(Piston)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama