Ria Saptarika, Anggota DPD RI- |
Alasannya, karena Kabupaten Natuna berada di daerah 3T (Terluar, Tertinggal dan Terdepan). Apalagi Kabupaten Natuna diapit oleh beberapa negara tetangga, yang hingga saat ini sering diklaim oleh negara China .
Hal tersebut disampaikan Ria saat melakukan coffe morning bersama sejumlah wartawan di Ranai, Sabtu, (14/10/2023).
Ria mengakui hingga saat ini pemerintah pusat belum membuka moratorium tentang pemekaran, namun kami terus berupaya dan mendorong agar pemerintah dapat secepatnya membuka kran moratorium ini.
" Tugas kita sekarang ini adalah, menyiapkan segala berkas persyaratan terkait pemekaran itu, apabila pemerintah pusat membuka kran moratorium, maka kita tinggal mendorong saja, karena persyaratan sudah lengkap," ucapnya.
"Saya selalu koordinasi dengan ketua Pemekaran Natuna-Anambas ,Umar Natuna, dan semua kajian akademis sudah lengkap," ujarnya.
Ditambahkannya, jika melihat dari sisi jumlah penduduk Natuna, memang tidak layak jadi provinsi, namun karena daerah ini merupakan daerah kepulauan dan berbatasan langsung dengan beberapa negara tetangga, rawan akan konflik batas wilayah, tidak tertutup kemungkinan pemerintah pusat menyetujuinya. Apalagi beberapa kesatuan yang sudah berdiri disini di ada yang sudah Jenderal Bintang Satu.
"Secara logika, tidak mungkin jenderal bintang satu levelnya Kabupaten, akan mempersulit koordinasi dengan pemerintah yang levelnya sebagai Bupati,' tambahnya.
Jauh sebelumnya kata, Ria sudah pernah kami bahas bersama dengan DPR RI tentang pembentukan Natuna Barat dan Selatan. Namun karena moratorium dan covid melanda negeri ini, pembahasan itu tertunda untuk beberapa waktu.
(Piston)
Posting Komentar