Desa Limau Manis Masuk Tahap Penilaian Program Desa Anti Korupsi dari 22 Desa di Indonesia.


Desa Limau Manis Masuk Tahap Penilaian Program Desa Anti Korupsi dari 22 Desa di Indonesia.

Perwakilan KPK, Nurtjahyadi saat di Natuna-
NATUNA I KEJORANEWS.COM: Setelah melewati beberapa tahapan seleksi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Desa Limau Manis akhirnya masuk tahap penilaian program desa anti korupsi dari 22 desa di Indonesia.


Perwakilan KPK, Nurtjahyadi, yang merupakan ketua tim penilai mengatakan, bahwa program penilaian Desa Anti Korupsi bertujuan untuk menciptakan pemerintahan dan masyarakat desa yang berintegrasi demi mewujudkan desa anti korupsi.


“Ini adalah program jangka panjang KPK yang dimulai tahun 2021 hingga saat ini,” kata Nurtjahyadi, dalam sambutannya di penilaian program desa anti korupsi, di Desa Limau Manis, Kecamatan Bunguran Timur Laut,  Rabu ( 4/10/ 2023).


Nurtjahyadi menjelaskan, bahwa tahun 2021 KPK memilih 1 desa anti korupsi, 2022 8 desa, dan tahun ini (2023) 22 desa di Indonesia.


“Untuk menjadi juara desa Limau Manis wajib memenuhi nilai 90 atau istimewa,” tambahnya.


Dari 5 desa di Provinsi Kepri, desa Limau Manis yang dinilai memenuhi 4 kategori penilaian desa anti korupsi.


Nurtjahyadi menyampaikan, bahwa desa menjadi sorotan pemerintah, dimana desa merupakan ujung tombak meningkatkan perekonomian masyarakat.


“Jika desa Limau Manis memenuhi nilai, nantiny Kapala Desa akan diundang ke Kalimantan Timur untuk menerima anugerah desa anti korupsi dari KPK,” ucap Nurtjahyadi.


Adapun Tim yang menilai desa anti korupsi KPK, Itjen Kemeneku, Itjen Kemendes, Kemendagri, Provinsi, dan Kabupaten.

(Piston)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama