ASAHAN I KEJORANEWS.COM : Bupati Asahan H. Surya Bsc mendapatkan penghargaan dari
Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Penerimaan Penghargaan-
Lembaga antirasuah itu menilai Pemerintah Kabupaten Asahan sebagai Pemerintah dengan realisasi penagihan tunggakan pajak terbesar di Sumatera Utara tahun 2022.
Sertifikat Penghargaan Nomor:KSP.00/1325/2023
diserahkan langsung oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Edi
Suryanto kepada H. Surya Bsc dalam Rapat Koordinasi Dalam Rangka Penyelamatan
Keuangan Negara/Daerah di Sumut, Kamis (26/07/2023) Ruang Raja Inal Siregar
Kantor Gubernur Sumatera Utara.
Dalam rangkaian rapat koordinasi tersebut Pemerintah
Kabupaten Asahan menerima sertifikat Barang Milik Daerah (BMD) sebanyak 217.
Kemudian penyerahan sertifikat di serahkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian
ATR/BPN diwakili Direktur Penetapan Tanah Instansi Pemerintah, Sri Pranoto dan
Sertifikat ini juga langsung diterima oleh Bupati Asahan H. Surya Bsc pada
acara yang dihadiri Wakil Ketua KPK RI Nurul Gufron, Pj Gubsu Hassanudin, Ketua
DPRD Sumut Baskami Ginting, unsur Forkopimda Sumut, serta pimpinan DPRD dan
Bupati/Wali kota se-Sumut. Kemudian, kegiatan Rapat Koordinasi Dalam Rangka
Penyelamatan Keuangan Negara/Daerah di Sumut Bupati Asahan juga di dampingi
oleh Wakil Bupati Asahan, Ketua DPRD Asahan, Beberapa OPD Pemerintah Kabupaten
Asahan.
Sebelum penyerahan sertifikat penghargaan dan BMD
tersebut dilakukan pemberian sertifikat tanah masyarakat kepada perwakilan
masyarakat Kabupaten/Kota di Sumut. Pemberian sertifikat ini dilakukan melalui
program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program ini memudahkan
masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis. Rapat koordinasi
itu diisi oleh pemaparan dan tanya jawab tentang penyelamatan keuangan dan aset
daerah. Bertindak sebagai narasumber antara lain Direktur Penetapan Tanah
Instansi Pemerintah Kementerian ATR/BPN Sri Pranoto dan Analis Kebijakan Ahli
Madya Dirjen Bina Keuangan Daerah, Andri Hikmat. Masing-masing pembicara
menekankan pentingnya kolaborasi pemangku kepentingan dalam menyelamatkan
keuangan dan aset daerah.
Kemudian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara
(Sumut) berkomitmen menyelamatkan keuangan dan aset negara atau daerah. Serta
berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan penghasilan asli daerah (PAD)
Sumut. Terkait hal tersebut, Pemprov Sumut memiliki beberapa fokus perhatian.
Mulai dari penyelesaian sertifikasi tanah, optimalisasi pajak tambang Mineral
Bukan Logam dan Batuan (MBLB), optimalisasi pajak pemanfaatan air bawah tanah,
hingga pemanfaatan ruang di kawasan Danau Toba.
Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Sumut
Hassanudin pada Rapat Koordinasi Daerah Dalam Rangka Penyelamatan Keuangan
Negara/Daerah di Provinsi Sumut di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur,
Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Kamis (26/10). “Pemprov Sumut berkomitmen
melakukan berbagai upaya dalam hal penyelamatan keuangan negara, oleh sebab
itu, Pemprov akan menjaga sinergi yang telah terbangun selama ini,” kata
Hassanudin.
Hassanudin menilai,
koordinasi dan sinergi sangat penting dilakukan dalam rangka mewujudkan tata
kelola pemerintahan yang baik. Apalagi tahun 2024 banyak agenda besar yang akan
dilaksanakan sepanjang tahun. “Koordinasi ini sangat penting dilakukan, hal ini
bagi kami sangat strategis, mengingat tahun depan ada pelaksaaan Pemilu dan
Pilkada serentak, Sumut juga menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional XXI,”
kata Hassanudin.
Disampaikan juga,
beberapa hal yang menjadi fokus perhatian Pemprov Sumut saat ini. Di antaranya
sistem pemerintahan berbasis elektronik, peningkatan Sistem Akuntabilitas
Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), reformasi birokrasi, pembangunan zona
integritas, pencegahan stunting, pencegahan dan penurunan kemiskinan ekstrim,
penurunan pengangguran terbuka dan mengendalikan inflasi. Wakil Ketua Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) Nurul Ghufron menyebut
penyelenggara pemerintahan harus memperhatikan delapan sektor dalam pencegahan
korupsi. Yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa,
perizinan, Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen ASN,
optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa.
“Jika delapan area
tersebut itu bagus, maka penghasilan asli daerah (PAD) pun bisa naik,” kata
Nurul. Selain itu, Nurul mengharapkan, ada perbaikan sistem agar tata kelola
pemerintahan dapat terjaga baik. Hal itu dilakukan guna menjaga atau membatasi
agar tidak ada kesempatan untuk melakukan korupsi. Sementara itu, Ketua Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut Baskami Ginting mengharapkan, koordinasi
lintas instansi tersebut dapat menambah pemahaman bagi para pemangku kebijakan
atau penyelenggara pemerintahan, dalam hal pencegahan korupsi. Sehingga Sumut
pun menjadi wilayah yang aman, nyaman bagi investasi.
“Bila korupsi dicegah, dapat dipastikan Sumut dapat menjadi daerah aman dan nyaman masuk investasi, mengingat Sumut juga memiliki potensi investasi yang besar,” kata Baskami.
(Sari H. Siregar)
Posting Komentar