Bupati dan Ketua DPRD Asahan- |
Rapat yang di pimpin Ketua DPRD
Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap, SH, MH di dampingi Wakil Ketua dan
sejumlah anggota DPRD Kabupaten Asahan, ini juga di hadiri Asisten dan Pimpinan
OPD lingkup Pemda Kabupaten Asahan.
Dilanjutkan penyampaian pandangan
Umum Fraksi DPRD terhadap Ranperda Kab. Asahan dan penyampaian pendapat Bupati
Asahan.
Dalam pidatonya, Bupati Asahan H.
Surya BSc menyampaikan rancangan Perda ini merupakan regulasi yang baru dan
dibutuhkan dalam upaya mewujudkan visi Pemerintah Kabupaten Asahan yakni
“Masyarakat Asahan sejahtera yang religius dan berkarakter”.
Bupati berharap dalam pembahasan
nantinya, sebelum rancangan Perda ini mendapat persetujuan bersama, agar
rancangan Perda ini diharmoniskan dengan peraturan perundang undangan yang
terbaru dan dibuka seluas – luasnya mekanisme uji publik untuk mendapat masukan
dari berbagai pihak, terutama para stake holder. Hal ini penting karena
rancangan Perda ini setelah menjadi Perda, nantinya tentu akan membawa
perubahan yang signifikan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
“Kita berharap dengan adanya uji publik yang melibatkan berbagai pihak dapat diterima dan dijalankan tanpa kendala yang berarti”, ujarnya.
(Sarifah H. Siregar)
Posting Komentar