ASAHAN I KEJORANEWS.COM : Bupati Asahan H. Surya BSc dan Wakil Bupati Asahan
bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Asahan dan Kepala Kantor
BPJS Kesehatan Cabang Kisaran serta didampingi Asisten III dan beberapa OPD
Kabupaten Asahan menyerahkan bukti kepesertaan BPJS PBI (Penerima Bantuan
Iuran) APBD Kabupaten Asahan dan pemberian sertifikat penghargaan kepada 6
rumah sakit di Provinsi Sumatera yang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan
Kabupaten Asahan dalam hal pengobatan gratis bagi warga Kabupaten Asahan yang
bertempat di halaman kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan Jum’at
(13/10/2023).Bupati Asahan H. Surya BSc saat Serahkan Bukti-
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan
dr. Hari Sapna mengatakan Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan adalah organisasi
perangkat daerah yang bertanggung jawab mendukung Visi Misi Pemkab Asahan
Khususnya di Misi ke Enam yaitu meningkatkan pelayanan Kesehatan yang bermutu
dan menumbuhkan partisipasi masyarakat dalam memelihara kesehatan dengan
program prioritas adalah Asahan Sehat.
Selanjutnya ia menyampaikan penyerahan bantuan bukti
kepesertaan BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) APBD Kabupaten Asahan Kepada 100
orang penerima dan pemberian Sertifikat penghargaan kepada Enam Rumah Sakit
Rujukan di Provinsi Sumatera Utara yang telah bekerjasama dengan Dinas
Kesehatan selama 2 tahun pada pengobatan gratis kepada masyarakat Kabupaten
Asahan yang tidak mampu dan tidak memiliki kartu Jaminan Kesehatan Nasional
namun membutuhkan pertolongan penanganan kesehatan segera.
” Kemudian pemberian Sertifikat tersebut di berikan
kepada RSU Pusat H. Adam Malik Medan, RSU Haji Provinsi Sumatera Utara, RSU
Bidadari Batubara, RSU H. Abdul Manan Simatupang, RSU Ibu Kartini Kisaran, RSU
Permata Bunda Kisaran , ” tutup beliau.
Ditempat yang sama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kisaran
dr. Lenny Marlina T.U.M., AAAK mengatakan kebijakan dan strategi nasional
mengatur pada Perpres No 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2022 – 2024 terkait
penyelenggaraan JKN- Kis.
“Kemudian untuk meningkatkan persentase penduduk yang
menjadi peserta jaminan kesehatan melalui sistem Jaminan Kesehatan Sosial
Nasional (SJSN) bidang Kesehatan, minimal mencakup 98% pada tahun 2024 , ”
Tutup dr. Lenny.
Kemudian Bupati Asahan H. Surya Bsc dalam sambutannya
menyampaikan tujuan jangka menengah Kabupaten Asahan yang tercantum didalam
peraturan daerah Kabupaten Asahan Nomor 3 tahun 2021 merupakan suatu kondisi
yang akan di capai dengan mengoperasionalisasikan Visi dan Misi Bupati Asahan
dan Wakil Bupati Asahan.
Selanjutnya Sesuai dengan Visi yakni ” Masyarakat
Asahan yang Sejahtera, Religius dan Berkarakter ” , untuk itu Bupati Asahan dan
Wakil Bupati Asahan secara spesifik menitikberatkan urusan kesehatan pada misi
yang ke enam yaitu ” Meningkatkan Pelayanan Kesehatan yang bermutu dan
menumbuhkan partisipasi Masyarakat dalam memelihara Kesehatan “, ucap Bupati
Asahan.
” Kemudian dikatakannya Kami atas nama Pemerintah
Kabupaten Asahan mengucapkan terimakasih kepada enam Rumah Sakit rujukan yang
telah bekerjasama dan memberikan pelayanan terbaik kemudian mari sama sama kita
tingkatkan lagi untuk kedepannya “, tutup beliau.
Kemudian Forkopimda Kabupaten Asahan, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kisaran Kepala Dinas Kesehatan berkesempatan Meninjau langsung ruangan pelayanan BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) APBD Kabupaten Asahan.
(Sarifah H. Siregar)
Posting Komentar