ASAHAN I KEJORANEWS.COM : Bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Bupati
Asahan H. Surya BSc membuka pemberdayaan perlindungan masyarakat dalam rangka
meningkatkan ketentraman dan ketertiban umum, Selasa (31/10/2023).Bupati Asahan H. Surya BSc saat Buka Acara-
Laporan Ketua panitia kasatpol PP
Muhammad Azmi Ismail, A.P., M.Si mengatakan kegiatan pemberdayaan perlindungan
masyarakat dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban umum di Kabupaten
Asahan dilaksanakan dengan maksud dan tujuan memberikan pemahaman dan
pengetahuan tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Azmi juga menyampaikan peserta
berjumlah seratus orang yang terdiri dari Kasi Pemerintahan, ketentraman dan
ketertiban umum Kecamatan, Lurah serta dua orang Kepala Desa masing-masing
Kecamatan
Sementara itu Bupati Asahan
menyampaikan keberadaan satuan perlindungan masyarakat (Satlinmas) diatur
berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 26 Tahun 2020 tentang
penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan
masyarakat.
Bupati juga mengatakan anggota linmas
harus dapat membantu aparat keamanan dalam menanggulangi permasalahan yang
terjadi di daerahnya. Untuk itu satuan linmas mulai dari Desa, Kelurahan,
Kecamatan dan Kabupaten harus meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan Dinas
Instansi terkait serta lembaga masyarakat lain dalam melaksanakan tugas pokok
perlindungan masyarakat.
“Kepada Camat, Lurah dan Kepala Desa
untuk terus membina kemampuan dan mutu pribadi para anggota satlinmas yang ada
di wilayah tugas saudara, ” Pesan Bupati Adapun narasumber pada pelaksanaan
kegiatan ini adalah Satpol PP Kab. Asahan, Polres Asahan dan Dinas PMD Kab.
Asahan
Turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan, Kepala Dinas Kominfo, Camat, Lurah, Kepala Desa se-Kabupaten Asahan.
(Sari H. Siregar)
Posting Komentar