Sekda Natuna : Stop Kekerasan Perempuan dan Anak


Sekda Natuna : Stop Kekerasan Perempuan dan Anak

Sekda Natuna dan Tamu Undangan-
NATUNA I KEJORANEWS.COM : Kekerasan terhadap perempuan dan anak sebagaimana kita ketahui juga membawa berbagai persoalan di masyarakat antara lain persoalan medis, sosial, hukum, bahkan berbagai pelanggaran atas hak asasi manusianya. Untuk itu dalam upaya pemulihan korban kekerasan tentunya juga memerlukan layanan yang meliputi layanan baik medis, psikologis, bantuan hukum dan lain sebagainya, perempuan dan anak berhak memperoleh kemudahan dan perlakuan khusus untuk mendapatkan layanan tersebut.


Hala tersebut di sampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna Boy Wijanarko dalam Acara Pelatihan Pelaporan dan Pencatatan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak yang di selenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Natuna, bertempat di ruang Aula Ball Room Adiwana Jelita Sejuba Resort, (18/09/2023).


Dalam sambutannya Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna menyampaikan Pemerintah memiliki kewajiban perlindungan kepada korban kekerasan.


“Pemerintah bertanggung jawab untuk menghormati, melindungi, membela dan menjamin hak azazi manusia setiap warga negara dan penduduknya termasuk perempuan dan anak tanpa diskriminasi. Pemerintah dalam hal ini wajib memberikan layanan pengaduan, rujukan, pendampingan dan bantuan hukum,” ujar Boy.


Boy Wijanarko menambah, bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna sejak Tahun 2018, sudah membentuk Unit Pelaksana dalam menangani kasus kekerasan kepada perempuan dan anak.


Banyaknya permasalahan perempuan dan anak, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna dari Tahun 2018, sudah membentuk Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTPPA) di Kabupaten Natuna.


 Pemerintah Kabupaten Natuna juga membentuk satuan tugas bebas kekerasan terhadap perempuan dan anak baik diseluruh Kelurahan dan Desa untuk melakukan upaya preventif, kuratif maupun rehabilatif terkait penanganan kasus terhadap perempuan dan anak.


"Oleh sebab itu kegiatan hari ini terkait Pelatihan Pelaporan dan Pencatatan Kasus Perempuan dan Anak merupakan langkah strategis bila melihat dari fenomena terakhir yang menunjukkan tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak kian meningkat,” imbuh Boy.


Dalam kegiatan yang dihadiri  Sekretaris Dinas P3AP2KB Kabupaten Natuna, Polres Natuna diwakili Kasat Reskrim Polres Natuna, Kejaksaan Negeri Ranai diwakili Analis Penuntutan Kejaksaan Negeri Ranai, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di wakili Biro Data dan Informasi, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak diwakili Biro Data dan Informasi, Peserta Pelatihan, Sekda Natuna Boy Wijanarko menyampaikan  kepada peserta agar dapat mengikuti kegiatan dengan sebaik-baiknya, dan menyatakan stop kekerasan kepada perempuan dan anak.


“Saya berharap kegiatan ini menjadi upaya penting kita didalam menangani kasus Perempuan dan Anak yang terjadi di Kabupaten Natuna secara komprehensif. Stop kekerasan terhadap perempuan dan anak, jangan jadikan perempuan dan anak sebagai pelampiasan emosi kita,” tandas Boy.



(Piston)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama