Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan H. Syamsuddin, SH, MM- |
Seleksi Penerimaan PPPK Tahun 2023 ini berdasarkan Surat Keputusan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 546 Tahun
2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023.
Menanggapi hal tersebut Pemerintah Kabupaten Asahan memberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi penerimaan PPPK. Hal itu sudah tertuang dalam surat Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan dengan Pengumuman Nomor 800.1.13.2/4271/IX/2023 Tentang Seleksi Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2023.
Bupati Asahan melalui Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan H. Syamsuddin, SH, MM mengatakan, ada sebanyak 520 Formasi yang dibuka untuk PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan dengan rincian.
“Untuk Formasi Guru ada 362 Formasi dan 158 untuk Formasi Tenaga Kesehatan. Sedangkan untuk pendaftaran, pelamar dapat membuka portal SSCASN Badan Kepengawaian Negara (sscasn.bkn.go.id)”, ucapnya. Rabu (20/9/2023).
Syamsuddin menambahkan, proses seleksi PPPK ini akan dibagi menjadi dua. Ada seleksi administrasi yang dilakukan oleh panitia seleksi instansi dan seleksi kompetensi yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Bagi pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi, dapat mengajukan keberatan atau sanggahan. Dan Hasil seleksi kompetensi akan diumumkan melalui laman SSCN BKN,” jelasnya.
Sarifah HS
Posting Komentar