Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda- |
Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda menyampaikan, bahwa RPJPD merupakan agenda penting setiap tahap perencanaan yang merupakan salah satu pendekatan perencanaan partisipatif, guna mencari aspirasi berupa masukan dan saran dari seluruh unsur pemangku kepentingan dalam menyusun RPJPD Kabupaten Natuna 2025-2045.
Wabup Natuna Rodhial Huda menambahkan, penyusunan RPJPD merupakan pedoman dalam perumusan visi, misi dan program kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada serentak di tahun 2024.
“Penyusunan RPJPD menjadi pedoman dalam perumusan visi, misi dan program calon kepala daerah, sehingga pentingnya LP DPD tersusun pada tahun 2023 ini, dapat menjadi pedoman dalam perumusan visi, misi dan program kepada kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada serangga pada tahun 2024," kata Wabup.
Diharapan para peserta berperan aktif untuk berdiskusi dan memberikan masukan dalam penyusunan rancangan RPJPD Kabupaten Natuna.
“ Terkait penyusunan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam penyusunan RPJPD Kabupaten Natuna, oleh karena itu kepada bapak ibu kepala daerah dapat berpartisipasi dalam mendukung KLHS ini terutama memberikan data-data yang di butuhkan sesuai tugas, fungsi dan wewenangnya," tutup Wabup.
(Piston)
Posting Komentar