Bupati Wan Siswandi saat Melantik Susanti- |
Hal tersebut di sampaikan Bupati Natuna Wan Siswandi dalam Sambutan pada acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Anggota BPD Desa Ceruk Pergantian Antar Waktu (PAW) Periode 2020-2026, bertempat di Ruang Aula Kantor Camat Bunguran Timur Laut, Selasa (05/09/2023).
Dalam sambutannya Bupati Natuna Wan Siswandi mengajak kepada Anggota BPD Desa Ceruk yang baru dilantik dan para hadirin untuk selalu bersyukur.
“Saudari Susanti yang baru dilantik sebagai Anggota BPD Desa Ceruk Pergantian Antar Waktu (PAW) Periode 2020-2026, serta para hadirin yang di sini , kita harus lah bersyukur karena ini adalah rezeki yang di berikan oleh Allah kepada kita”. Ucapnya.
Bupati Natuna juga menyampaikan arahan kepada anggota BPD Desa Ceruk yang telah dilantik maupun hadir dalam menjalankan roda pemerintahan harus sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Dalam menjalankan roda pemerintahan baik dalam sekali seperti di BPD ini harus lah sesuai dengan undang-undang yang berlaku, jangan kite melaksanakan roda pemerintahan melenceng dari undang-undang karena jika meleceng akan berdampak buruk terhadap pembangunan desa”. Ujarnya.
Di akhir sambutannya Bupati Natuna Wan Siswandi menyampaikan ucapan selamat kepada anggota BPD Desa Ceruk yang telah di lantik dan berpesan agar melaksanakan tugas sesuai dengan amanah yang telah di berikan.
“Kepada Susanti selamat atas pelantikannya sebagai Anggota BPD Desa Ceruk Pergantian Antar Waktu (PAW) Periode Tahun 2020-2026, saya berpesan jalankan tugas dengan baik sesuai dengan amanah yang telah di berikan”. Tutupnya.
Turut hadir dalam acara tersebut Kabag Prokopim Kabupaten Natuna, Camat Bunguran Timur Laut, Camat Bunguran Timur, Camat Bunguran Selatan, Kepala Desa se-Kecamatan Bunguran Timur Laut, Ketua RT/RW se-Kecamatan Bunguran Timur Laut.
Piston
Posting Komentar