Bupati Asahan H. Surya, BSc- |
Rapat Paripurna tersebut
dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap, SH,
MH dan diikuti Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Anggota DPRD Kabupaten
Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Para Asisten, OPD dan tamu undangan
lainnya.
Dalam penyampaian jawaban tersebut Bupati Asahan mengatakan, terkait
pemandangan umum yang disampaikan oleh Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai
Amanat Nasional, Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai Persatuan
Pembangunan, dan Fraksi Partai Demokrat tentang Pendapatan Daerah, Pemkab Asahan melalui Badan Pendapatan Daerah akan terus melakukan
optimalisasi pemungutan Pajak Daerah. Monitoring dan Evaluasi terhadap capaian
target Pajak dan Retribusi Daerah secara rutin dilaksanakan, sebagai salah satu
teknik identifikasi permasalahan pendapatan daerah dan mencari solusi dalam
pemecahan masalah yang terjadi.
" Dalam proses Penagihan Pajak Daerah, kami juga
telah melibatkan Pihak Kejaksaan Negeri Kisaran dan Satuan Polisi Pamong Praja
dalam rangka penegakan regulasi terkait pendapatan daerah." Ujar Bupati.
Menanggapi Pemandangan Umum dari
Fraksi Nurani Keadilan terkait dengan Persiapan Pemerintah Daerah dalam
Menyambut Pesta Demokrasi pada Tahun 2024, Bupati menyampaikan, bahwa dalam
rangka menjaga kekondusifan Pemilu 2024 yang bersih dan adil, serta netralitas
para ASN, TNI & POLRI, Ia melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik telah
menyusun Program dan Kegiatan diantaranya membentuk Tim Dukungan Elemen Satuan
Kerja (DESK) Pemilu dan Pilkada antar lintas sektoral, yang bertujuan untuk
menentukan langkah strategis Pemilu dan Pilkada, membentuk Tim Pemantauan
Perkembangan Situasi Politik di daerah, membentuk Tim Penanganan Konflik Sosial
untuk mencegah timbulnya potensi konflik sebelum dan sesudah penyelenggaran
Pemilu dan Pilkada, membentuk Kegiatan Kemitraan Bersama Ormas, Perguruan
Tinggi, dan Masyarakat Sipil , dalam rangka menyukseskan Pemilu dan Pilkada
Tahun 2024 dan melaksanakan Kegiatan Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan
( FORKOPIMCAM ) yang bertujuan untuk penekanan upaya akan netralitas TNI, ASN,
dan POLRI bebas dari segala pengaruh tekanan politik , serta larangan
membagikan, memberi komentar, dan menyukai unggahan (like) , serta ujaran
kebencian (Hate Speech) dari media sosial peserta Pemilu 2024 serta tidak
terlibat baik langsung maupun tidak langsung dalam kegiatan politik dan
kampanye 2024.
Sarifah HS
Posting Komentar