Bupati Asahan Salurkan Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah


Bupati Asahan Salurkan Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah

Photo Bersama saat Penyaluran Bantuan Pangan-
ASAHAN I KEJORANEWS.COM : 
Bupati Asahan yang diwakili oleh Asisten Bidang Administrasi Pembangunan Ir. Oktoni, ditemani oleh Asisten Administrasi Umum Muhili Lubis melakukan penyaluran bantuan pangan cadangan beras Pemerintah tahap II termin 1 Tahun 2023 kepada masyarakat di halaman kantor Pos Kisaran, Kamis (21/09/2023).

H. Ali Mughofar, S.Sos, MAP dalam laporannya menyampaikan penyaluran bantuan pangan beras ini merupakan penyaluran bantuan tahap II yaitu untuk bulan September – November 2023 yang mana bantuan tahap I telah selesai dilaksanakan pada bulan Maret – Mei 2023.

Ali juga mengatakan tujuan pemberian bantuan pangan ini adalah untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari – hari, khususnya selama tiga bulan ke depan. Selain itu, bantuan pangan ini juga di harapkan dapat membantu mengendalikan harga beras di pasaran.

Sasaran penerima bantuan pangan ditetapkan oleh kepala Badan pangan Nasional yang datanya berasal dari Kementrian Sosial dengan jumlah penerima bantuan tahap II berjumlah 43.459 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di 25 Kecamatan, adapun bantuan yang di berikan adalah beras dengan kualitas medium sebanyak 10 kg beras.

Di tempat yang sama Bupati Asahan dalam sambutannya yang di bacakan oleh Asisten Bidang Administrasi Pembangunan Ir. Oktoni mengatakan pangan merupakan salah satu kebutuhan dasar bagi manusia yang harus di penuhi karena merupakan sumber energi dalam mempertahankan hidup.

Lebih lanjut Oktoni menyampaikan upaya Pemerintah dalam meningkatkan ketahanan pangan rumah tangga dan meningkatkan akses pangan bagi masyarakat adalah melalui penyaluran cadangan pangan pemerintah berupa pemberian bantuan pangan. 
“Dengan adanya bantuan ini dapat mengurangi pengeluaran masyarakat penerima bantuan dan juga dapat membantu mengendalikan harga beras di pasaran” Harapnya.

Sarifah HS

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama