Bupati Asahan bersama Sekda dan Para Asisten- |
Tampak hadir Wakil Bupati Asahan, Sekda
Asahan, Staff Ahli, Asisten, Kepala OPD, Camat, Kepala Bagian dan para Kapus
se-Kabupaten Asahan.
" Kita sudah
berada di penghujung triwulan tiga, saya mengingatkan kepada seluruh OPD, Camat
dan Kepala Puskesmas agar tidak menunda – nunda kegiatan dan lakukanlah
kegiatan tersebut sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan sehingga tertib
anggaran dan tertib administrasi menjadi kebiasaan kita dalam bekerja, " ujar Bupati saat memimpin rapat.
Bupati menyampaikan di dalam undang –
undang nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, bahwa ASN itu memiliki asas netralitas
dan dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus Partai Politik.
” Jangan ada ASN
di Asahan yang ikut – ikutan dalam politik praktis namun jangan sampai tidak paham
politik,” pinta Bupati.
Bupati juga mengingatkan kepada para Camat yang wilayah nya terkena banjir agar terus berkoordinasi dengan BPBD untuk penanganan kondisi.
Sarifah HS
Posting Komentar