Asisten Perekonomian dan Pembangunan Buka Sosialisasi Sertifikasi Produk Halal


Asisten Perekonomian dan Pembangunan Buka Sosialisasi Sertifikasi Produk Halal

Photo Bersama
ASAHAN I KEJORANEWS.COM : Asisten Perekonomian dan Pembangunan ( Ekbang), Ir. Oktoni Eryanto, MMA membuka sosialiasi sertifikasi produk halal di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Rabu (06/09/2023). 


Turut hadir Kadis Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Asahan, mewakili Kepala Cabang Bank Sumut Kisaran, pelaku UMKM dan tamu undangan lainnya.

Pada pidatonya, Asisten Ekbang membacakan pidato tertulis Bupati Asahan yang mengatakan, dalam rangka untuk meningkatkan investasi, kemudahan berusaha dan penyederhanaan proses perizinan serta memberikan perhatian yang lebih besar pada peran usaha mikro dan kecil, Pemerintah Indonesia melakukan terobosan dengan mengesahkan Omnibus Law yaitu Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan tujuan pengesahan Undang-Undang tersebut salah satu diantaranya adalah untuk mendorong kemudahan berusaha dengan sistem perizinan yang sederhana.

Lebih lanjut Oktoni mengatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan dalam hal ini Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Asahan telah memfasilitasi para pelaku UMKM dalam pengurusan legalitas produk antara lain mendampingi penerbitan NIB (Nomor Induk Berusaha), Pengurusan Izin P-IRT (Perizinan – Industri Rumah Tangga), Pengurusan Izin Halal dan Penerbitan Rekomendasi HAKI (Hak Kekayaan Intelektual).

Terakhir Oktoni menyampaikan, pelaku usaha yang sudah diberikan pendampingan sertifikat halal dari Januari sampai dengan hari ini sebanyak 236 pelaku usaha. Selanjutnya akan terus melakukan pendampingan kepada pelaku usaha yang belum memiliki legalitas produk sehingga bisa menjangkau pasar yang lebih luas.

Sarifah HS

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama