Sekda Kota Gunungsitoli Drs.Oimonaha Waruwu- |
Hal tersebut disampaikan Wali Kota dalam tanggapannya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Pemerintah kota Gunungsitoli, Drs. Oimonaha Waruwu, usai fraksi-fraksi DPRD Gunungsitoli menyampaikan pandangan umumnya terkait Ranperda tersebut, di sidang paripurna kantor DPRD. Selasa (22/08/2023).
" ada prinsipnya Pemerintah Kota Gunungsitoli sangat mengapresiasi dan mendukung penuh serta menyambut Ranperda inisiatif DPRD ini, karena Ranperda ini bertujuan untuk kemajuan pembangunan Kota Gunungsitoli terutama sektor pertanian/ peternakan." Ujar Sekda membacakan tanggapan Wali Kota.
" Kota Gunungsitoli merupakan pintu pemasukan ternak ke wilayah Kepulauan Nias, maka sudah seharusnya kita lebih waspada dan siap siaga terhadap kejadian penyakit hewan. Hadirnya Satuan Kerja Karantina Pertanian di wilayah Kepulauan Nias sangat membantu dalam pencegahan penyakit hewan. Penguatan terhadap perwujudan menjaga wilayah Kota Gunungsitoli dari kemungkinan penyebaran penyakit hewan tentu dibutuhkan regulasi yang mengatur lalu lintas ternak dan bahan asal hewan."
“Hadirnya Ranperda ini nantinya, selain untuk pencegahan penyakit juga sekaligus sebagai perlindungan terhadap masyarakat Kota Gunungsitoli dalam melaksanakan usaha peternakan. Semoga tanggapan ini dapat menjadi bahan dalam mematangkan proses penyusunan Ranperda,” pungkas Sekretaris Kota Gunungsitoli mengakhiri.
Turut hadir Asisten I, Asisten II, Asisten III, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Gunungsitoli, Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kota Gunungsitoli, dan tamu undangan lainnya.
Bedali Zebua
Posting Komentar