Operasional Pasar Rakyat Baru Diresmikan Bupati Wan Siswandi


Operasional Pasar Rakyat Baru Diresmikan Bupati Wan Siswandi

Bupati Resmikan Pasar Rakyat Baru-
NATUNA I KEJORANEWS.COM : Setelah satu bulan beroperasi,pasar Rakyat Baru Ranai Natuna akhirnya diresmikan operasionalnya oleh Bupati Natuna Wan Siswandi, Kamis (3/8/2023). Pada kesempatan tersebut Bupati Natuna Wan Siswandi menyampaikan wacana penambahan pasar baru bagi pedagang. 


Terutama untuk pedagang kain yang hingga kini masih berjualan di pasar lama. Kepala daerah Natuna ini menyampaikan wacana pemindahan itu seiring dengan keluhan pedagang kain karena menurunnya pendapatan sejak pasar sayur  dan ikan dipindahkan ke pasar rakyat baru. Sementara untuk penganggaran akan diupayakan kedalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Natuna 2024 mendatang.


"Kalau bisa dimasukkan dalam APBD ya kita masukan dalam APBD penganggarannya, kalau tidak ya kita upayakan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat," ujar Bupati.


Para pedagang yang berjualan di Pasar Rakyat Baru Ranai, sebagian besar merupakan pedagang di pasar lama. Namun tidak sedikit mereka yang berjualan juga merupakan pedagang baru.


Sejauh ini mereka menempati kios dipasar lama dengan gratis. Selain itu petugas kebersihan pasar juga masih dari Dinas Perindustrian Pedagangan Koperasi dan Usaha Mikro (Disperindagkop UMi).Sementara itu Kepala DisperindagkopUMi Kabupaten Natuna, Marwan Sjahputra menjelaskan, dalam waktu 3 bulan untuk petugas kebersihan dan keamanan pasar masih menjadi tanggung jawab dari DisperindagkopUMi.


" Untuk selanjutnya nanti akan kita bicarakan atau bahas bersama dengan petugas dan para pedagang di pasar,bagaimana mekanisme ke depannya," jelas Marwan.


Untuk pembangunan pasar bagi pedagang kain, dimungkinkan pemerintah akan menggunakan atau menyelesaikan gedung pasar yang mangkrak yang berada di kawasan Pasar Rakyat Baru, sehingga dapat meminimalisir anggaran pembangunan. 



Kepala DisperindagkopUMi Kabupaten Natuna, Marwan Sjahputra 


(Piston)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama