Lapas Brebes Terima Satu Unit Ambulance, Guna Memaksimalkan Layanan Kesehatan


Lapas Brebes Terima Satu Unit Ambulance, Guna Memaksimalkan Layanan Kesehatan

BREBES  I  KEJORANEWS.COM : Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes menerima Satu Unit Mobil Ambulans dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rabu (30/8/2023).


Pemberian layanan kesehatan yang maksimal kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sudah menjadi tugas yang harus dilaksanakan oleh Lapas Kelas IIB Brebes  sebagai salah satu lembaga pemerintahan yang berperan sebagai pembina para pelanggar hukum. Layanan kesehatan yang maksimal tentunya harus didukung oleh ketersediaan fasilitas penunjang yang dapat memberikan kemudahan dan percepatan layanan.


Hal tersebut merupakan wujud nyata Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam upaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga binaan sehingga dapat mengurangi resiko yang mungkin bisa terjadi akibat kurangnya fasilitas penunjang kesehatan yang ada di Lapas dan Rutan.


Kalapas Brebes, Isnawan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kemenkumham dan Ditjen Pemasyarakatan atas pemberian mobil ambulance yang memang sangat dibutuhkan oleh Lapas Brebes.


“Kami ucapkan terimakasih kepada Bapak Menteri Hukum dan HAM, Bapak Sekjen, Bapak Dirjen Pas dan Sesditjenpas atas pemberian mobil ambulance kepada Lapas Brebes, yang mana memang sampai saat ini kami belum mempunyai mobil ambulance. Semoga mobil ambulance yang telah kami terima ini dapat memperlancar tugas dan fungsi Lapas Brebes, khususnya dalam bidang perawatan terhadap WBP. Kami akan terus berusaha memberikan pelayanan dan pembinaan yang maksimal untuk WBP Lapas Brebes” ujar Isnawan.


(Salam)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama