Tiang Pondasi Bangunan- |
Hal itu disampaikan oleh Ketua LSM KCBI,Haogoli Ndraha, dan Yanuaman Waruwu, sekertaris LSM KCBI Kepulauan Nias,dan anggotalainnya,saat mendatangi kembali Kejari Gonungsitoli pada hari Selasa Tanggal, 22/8/2023 untuk mendesak proses dugaan korupsi tersebut.
" Kasi Intelijen Kejari Gunungsitoli saat kami temui, mengatakan bahwa hasil pemeriksaan dari pihak Inspekturat Kabupaten Nias telah diserahkan kepada mereka. Untuk itu pihak kejaksaan mengaku akan segera memanggil pihak terlapor, " ujar Haogoli Ndraha.
Dari pantauan tim investigasi LSM KCBI di lapangan sekaligus masyarakat desa lolofaoso kecamatan hiliserangkai, bahwa pembangunan gedung balai Sanggar seni serbaguna di desa lolofaoso TA. 2019 dengan nilai sebesar Rp.768.438.000.00 dan realisasi sebesar Rp.459.733.000.00selanjutnya pembangunan gedung balai sanggar seni serbaguna kembali dianggarkan pada APBD Desa lolofaso TA. 2020 sebesar Rp.242.815.000.00 namun tidak dapat dilaksanakan.
" Pada TA. 2021 telah dianggarkan kembali sebesar Rp.318.403.500.00 dengan realisasi kegiatan pada pembangunan gedung balai sanggar seni serbaguna sebesar Rp.33.171.600.00 untuk pembelian batu bata sebanyak 15.796 buah, namun hasil fisik di lapangan proses pengerjaan pembangunan itu belum terlaksana , kuat dugaan bangunan yang telah di anggarkan ini fiktif, sementara yang telah terlaksanayang sampai turunnya berita ini yang di kerjakan hanya tiang besi yang sudah didirikan. " ujar Danosokhi Halawa, Ketua Tim Investigasi LSM KCBI.
( BZ )
Posting Komentar