Kantor Desa Pangke- |
Menurut seorang warga bernama Arifin, saat ini jabatan Kades Pangke diemban Bapak Effendi sebagai Pelaksana Tugas Kades yang ditunjuk Pemkab Karimun, tidak leluasa menjalankan program karena keterbatasan kewenangan menggunakan anggaran desa. Dampaknya, pembangunan di Desa Pangke menjadi terhambat. Program-program pembangunan di desa juga tidak berjalan, karena pemerintah daerah Karimun juga tidak terlalu banyak memberikan programnya ke desanya.
“Untuk itu kami, warga Desa Pangke berharap Pemkab cepat tanggap dalam mengatasi persoalan ini. Agara desa kami tidak tertinggal pembangunannya jika dibanding dengan desa lainnya,” ujar Arifin. Rabu ( 16/8/2023).
Sementara itu Effendi, Plt Kades Pangke mengatakan bahwa terkait BPD, saat ini proses yang sedang digesa elemen masyarakat sudah mencapai proses menunggu surat keputusan (SK) pengangkatan BPD (Badan Perwakilan Desa) Pangke dari Bupati Karimun. Pelantikan BPD ini baru dapat dilakukan jika SK Bupati terkait pengangkatannya segera ditandatangi.
“Saat ini, berkas pengajuan surat pengangkatan sudah sampai ke meja BPMD Kesbang (Badan Pemberadayaan Masyarakat Desa dan Kesehjateraan Bangsa) Karimun. Tinggal tunggu itu saja,” ujar Plt Kades Pangke, Effendi.
(Dian BS)
Posting Komentar