Ketua DPRD dan Jajaran Anggota DPRD- |
Rapat yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar. Daeng Amhar saat membuka rapat menyampaikan bahwa pembentukan provinsi Khusus Natuna Anambas merupakan keinginan dari masyarakat Natuna dan Anambas untuk memisahkan diri dari Provinsi Kepulauan Riau, agar dapat mencapai kesejahteraan yang lebih baik.
" Rapat ini digelar guna mendengarkan pendapat dari setiap fraksi di DPRD Natuna mengenai wacana pembentjkan Provinsi Khusus Natuna Anambas," ujar Daeng Amhar.
Sementara itu ada 4 fraksi di DPRD Natuna yang menyampaikan pandangan akhir fraksi dan dibacakan langsung oleh masing - masing juru bicara fraksi.
Pada intinya semua fraksi menyetujui pembentukan provinsi Khusus Natuna Anambas.
Juru bicara dari Fraksi PAN, Wan Rici Saputra saat membacakan pandangan akhir fraksi minta agar wacana pembentukan provinsi khusus ini dapat segera ditindak lanjuti kepada pemerintah pusat agar segera disahkan.
"Panitia pembentukan provinsi khusus Natuna Anambas telah sejak lama menyiapkan dan melakukan berbagai persiapan, hendaknya dapat segera ditindak lanjuti agar segera disahkan oleh pemerintah pusat, provinsi Khusus yang kita impikan bersama," ujar Wan Rici.
Sementara itu juru bicara fraksi PNR melalui juru bicaranya Junaidi, juga menyampaikan agar seluruh pihak bersama minta kepada pemerintah pusat untuk mensahkan provinsi khusus ini.
" Tentunya hatus difikirkan bahwa tujuan bersama dari pembentukan Provinsi khusus Natuna Anambas ini adalah untuk peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran bersama masyarakat Natuna dan Anambas," kata Junaidi.
Rapat paripurna DPRD Natuna membahas Pandangan Fraksi Tentang Pembentukan Provinsi Khusus Natuna Anambas, selain diikuti oleh anggota DPRD Natuna, juga panitia pemekaran Provinsi Khusus Natuna Anambas. Rapat paripurna tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara rapat oleh ketua DPRD Natuna Daeng Amhar.
(Piston)
Posting Komentar