ASAHAN I KEJORANEWS.COM : Bupati Asahan H.
Surya, BSc menandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak
Pusat dan Pajak Daerah Antara DJP, DJPK dan Pemerintah Daerah tahun 2023, di
Jakarta, Selasa (22/08/2023). Bupati Tanda Tangani Kerja sama-
Perjanjian kerja sama tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi perpajakan, data perizinan, dan data atau informasi lainnya, mengoptimalkan penyampaian data informasi keuangan daerah, dan mengoptimalkan pengawasan bersama atas kepatuhan wajib pajak.
Usai mengikuti kegiatan tersebut
Bupati Asahan mengatakan, Pemerintah Kabupaten Asahan akan terus bersinergi
dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kisaran dalam pelayanan pajak di
Kabupaten Asahan. “Pemerintah dan KPP Pratama Kisaran akan bersinergi dalam
pelayanan perpajakan di Kabupaten Asahan, sehingga apa yang diharapkan oleh
Pemerintah Pusat dapat tercapai”, ujarnya.
Selain
itu Bupati mengatakan, Pemerintah dan KPP Pratama Kisaran akan berusaha
menjadikan pajak menjadi sumber pendapatan daerah dan menjadi mitra kerja
masyarakat. Terakhir Bupati berharap, berharap dengan adanya perjajian
kerjasama ini maka koordinasi antara pemerintah daerah dengan DJP semakin baik
dan penerimaan pajak dapat tercapai.
Sarifah HS
Posting Komentar