ASAHAN I KEJORANEWS.COM : Bupati Asahan H.
Surya, B.Sc membuka Rapat Koordinasi Pemerintah (Rakorpem) Bulan Agustus 2023
di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Kamis (10/08/2023). Bupati dan Wakil Bupati serta Sekda dan Para Asisten-
Turut hadir Wakil Bupati Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Para Asisten, Staf Ahli Bupati, OPD, Camat se-Kabupaten Asahan, Kapus se-Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya.
Pada Rakorpem tersebut Bupati
mengatakan, Bulan Agustus ini adalah Bulan Kemerderkaan Bangsa Indonesia. Untuk
itu mari bersama-sama kita menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia
yang ke-78 dengan tema “Terus Melaju Untuk Indonesia Maju” dengan semarak.
Dalam
menyemarakkan HUT RI ke 78 ini, Bupati Asahan menghimbau kepada seluruh OPD,
Camat, dan Kepala Puskesmas untuk menata kantor, memperindah kantor dan halaman
kantornya masing-masing. Kepada seluruh Camat saya berharap dapat menghimbau
masyarakatnya untuk melakukan pemasangan Bendera Merah Putih dari tanggal 1
Agustus s/d 31 Agustus Tahun 2023 sesuai dengan Surat Edaran Mensesneg Nomor
B-523/M/S/TU.00.04/06/2023 tentang Penyampaian Tema, Logo, dan Partisipasi
menyemarakkan peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023.Bupati
menambahkan, pada Tahun 2022 telah Terbit Peraturan Menteri Keuangan Nomor
212/PMK.07/2022 Tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum
Bagian Dana Alokasi Umum, terdapat 5 Lokus yang menjadi prioritas yaitu Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK), Pendanaan Kelurahan, Bidang
Pendidikan, Bidang Kesehatan, dan Pekerjaan Umum (PU). Bupati mengharapkan
kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepada seluruh Camat, dan
kepada seluruh Kepala Puskesmas se Kabupaten Asahan, dalam penggunaan Anggaran
di Tahun Anggaran 2023 ini agar mempedomani Peraturan Menteri Keuangan Nomor
212 tersebut.
Sarifah HS
Posting Komentar