Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda Resmikan Pelayanan Adminduk di Pulau Tiga Barat


Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda Resmikan Pelayanan Adminduk di Pulau Tiga Barat

Rodhial Huda saat Resmikan Pelayanan Adminduk-
NATUNA I KEJORANEWS.COM : Pemerintah Kabupaten Natuna hari ini , Rabu (26/7/2023) melakukan launching  pelayanan Administrasi Kependudukan ( Adminduk) di kecamatan Pulau Tiga Barat (Pultibar), Rabu (26/07/2023).


Kegiatan yang diresmikan oleh Wakil Bupati ( Wabup) Natuna Rodhial Huda itu, merupakan upaya dari Pemerintah dalam rangka memberikan kemudahan pelayanan proses administrasi kependudukan hingga ke kecamatan.sekaligus mensosialisasikan pelayanan administrasi kependudukan.


Wabup Rodhial pada kesempatan tersebut menyampaikan, bahwa program ini merupakan sebuah langkah inovatif dalam percepatan pelayanan kepada masyarakat.


Diharapkan dengan pelayanan ini di tingkat kecamatan,  masyarakat dapat melakukan pengurusan kependudukan sesegera mungkin.


“Dengan adanya layanan administrasi kependudukan ini, kita berharap dapat memberikan kemudahan sehingga kelak tidak ada lagi masyarakat yang tak memiliki identitas,” kata Wabup.


Sementara itu Camat Pultibar, Junaidi, menyampaikan, ada sekelumit persoalan dihadapi masyarakat terkait pengurusan pelayanan administrasi kependudukan.


Sejauh ini kata Junaidi, masih terdapat beberapa warga belum memiliki identitas kependudukan. Salah satu penyebabnya adalah rentang kendali.


“Kondisi Geografis Kecamatan Pultibar jauh dari kabupaten, sehingga ketika masyarakat ingin membuat KTP, KK, AKTE dan lainnya harus membutuhkan biaya cukup besar,” kata Junaidi.


Junaidi berterima kasih kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) karena telah memberikan respon dan kepercayaan. Sehingga kedepan, masyarakatnya tidak perlu jauh-jauh ke ibukota kabupaten.


Pada kesempatan yang sama, Kepala Disdukcapil Natuna Ilham Kauli mengatakan, Pultibar merupakan satu-satunya kecamatan di Natuna yang mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan secara langsung.


Terdapat tiga pelayan yang dapat diberikan pemerintah kecamatan dalam pengurusan administrasi kependudukan masyarakat, diantaranya pembuatan KK, AKTE Kelahiran dan Akte Kematian.


“Administrasi kependudukan merupakan kebutuhan dalam bernegara. Maka dari itu kita hadir membantu masyarakat,” tandas Ilham Kauli.


Piston

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama