Berdasarkan data dari Satlantas Polres Brebes U-turn tersebut adalah salah satu titik rawan kecelakaan.
Dan juga informasi yang didapat dari warga, di tempat tersebut seringkali terjadi kecelakaan bahkan beberapa hari yang lalu telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.
Kadishub Brebes Budi Darmawan melalui Kabid Lalu lintas Reza Prisman menjelaskan terkait penutupan u turn tersebut menurut Reza dinas perhubungan sangat concern terhadap terciptanya keselamatan berlalu lintas.
"Prinsip, kami Dinas Perhubungan selaku salah satu pemangku kepentingan di Kabupaten Brebes, sangat concern pada terciptanya lalu lintas dan angkutan jalan yang berkeselamatan di wilayah Kabupaten Brebes" Tutur Reza. Rabu (12/7/2023).
Menurutnya secara teknis jalan nasional yang merupakan jalan penghubung antar ibu kota provinsi sehingga karakteristik laju kendaraan berkecepatan tinggi, oleh karena itu sebaiknya tidak terlalu banyak ada akses bukaan median, dan harus dibatasi.
Dan juga pada lokasi tersebut ada beberapa hazard yang harus dilakukan mitigasi, dan mitigasi paling efektifnya adalah penutupan secara permanen.
"Disepakati oleh semua stakeholder teknis (Dishub, Satlantas Brebes serta PPK 1.1) dan didukung dengan adanya beberapa surat permohonan dari warga sekitar, siang ini kami langsung lakukan penutupan sementara menggunakan movable road barrier, untuk selanjutnya nanti akan dilakukan penutupan permanen oleh PPK 1.1 B2PJN Kemen PUPR," jelas Reza
"Tentunya ini sebagai bentuk terciptanya sinergitas antar stakeholders, dalam menangani permasalahan yang timbul pada ruang lingkup lalu lintas dan angkutan jalan," imbuhnya
Terkait alternatif u turn pengguna jalan dapat menggunakan lokasi lain yang memang memiliki karakteristik lebih aman.
(Salam)
Posting Komentar