ASAHAN I KEJORANEWS.COM : Untuk meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten
Asahan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution, M.
Si didampingi Kabag Organisasi, Kabag Hukum Setdakab Asahan dan Sekretaris
Dinas Kominfo Kabupaten Asahan melakukan monitoring dan evaluasi di sejumlah
puskesmas dan OPD diantaranya UPTD Puskesmas Gambir Baru dan Dinas Sosial
Kabupaten Asahan, Rabu (12/07/2023). Sekda Asahan ( menunjuk) saat lakukan Monitoring-
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Publik ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan penyelenggaraan pelayanan publik yang telah diterapkan serta menerapkan standar operasional prosedur dan standar pelayanan, untuk menjadi acuan kepada masyarakat.
Selain itu monitoring ini juga, untuk menindaklanjuti
Surat Ombudsman Republik Indonesia nomor B/1673/PC.02/V/2023 tanggal 31 Mei
2023 perihal Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023, yang
nantinya akan dilakukan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023
oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara yang dijadwalkan Bulan
pada Juli sampai dengan Oktober 2023.
Di sela-sela monitoring tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan menegaskan kepada Kepala Puskesmas dan OPD untuk berbenah diri dan berperan proaktif dalam melaksanakan tugas-tugas pelayanan publik kepada masyarakat, sehingga terciptanya pelayanan publik yang berkualitas dan prima.
“Hal ini juga diharapkan terus berkesinambungan, sehingga masyarakat dapat
merasakan pelayanan terbaik yang diberikan Pemerintah Kabupaten Asahan”,
pintanya.
Di samping itu, Sekda mengatakan, monitoring ini juga menjadi rutinitas Pemerintah Kabupaten Asahan dalam meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Asahan, untuk menjamin masyarakat Kabupaten Asahan mendapatkan pelayanan yang terbaik ditempat pelayanan publik yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Asahan.
“Berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,
buat mereka nyaman dan puas dengan pelayanan yang kita miliki, karena kita
merupakan pelayan bagi mereka”, ucap Sekda. (Sari)
Posting Komentar