Rudi Panjaitan, Kadis Kominfo Batam- |
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan bahwa kebijakan terkait perjalanan dinas tersebut sudah sejak lama diterapkan oleh Bapak Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi, yang bertujuan untuk mengupayakan efisiensi dan efektifitas anggaran dikarenakan sumber-sumber pendapatan belum sepenuhnya pulih pasca pandemi Covid-19.
Pemerintah Kota Batam saat ini tetap fokus dalam pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana pendukung lainnya dalam mewujudkan Batam Kota Baru yang maju dan modern, sehingga acara pertemuan yang menghadirkan pegawai dalam jumlah yang banyak dalam satu pertemuan dengan menggunakan anggaran perjalanan dinas tidak menjadi prioritas dalam kebijakan penatakelolaan keuangan Pemko Batam.
Menurutnya, Pemko Batam sebelumnya telah menyampaikan pemberitahuan secara resmi kepada Pemprov Kepri, terkait alasan ketidakhadiran para Camat dan Lurah di Kota Batam pada rakor tersebut.
"Secara resmi, surat pemberitahuan sudah kita sampaikan. Wali Kota Batam juga sudah mengirimkan Wakil Wali Kota Batam dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan untuk menghadiri acara dimaksud. Pastinya kami juga berharap Pemprov Kepri juga dapat memaklumi. Mengingat saat ini Kota Batam tengah defisit anggaran," katanya.Camat dan Lurah Kota Batam.
Humas BP Batam
Posting Komentar