ASAHAN I KEJORANEWS.COM : Bupati
beserta Forkopimda Kabupaten Asahan membagikan Bendera Merah Putih kepada
masyarakat yang melintas di Jalan HOS. Cokroaminato Kisaran, Jum’at
(28/07/2023). Bupati dan Forkopimda saat Bagikan Bendera-
Kegiatan yang dipusatkan di Depan Kantor Dinas Perputakaan dan Arsip tersebut turut dihadiri Ketua MUI, Ketua FKUB, OPD, Pimpinan Etnis, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.
Kepala
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Asahan Ahmad Nizar
Simatupang, S.T. dalam laporannya menyampaikan pembagian Bendera Merah Putih
ini berlandaskan Surat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 400.10.1.1/3358/POLPUM
Tanggal 29 Maret tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih. Nizar juga
melaporkan total bendera yang dibagikan berjumlah 5.350 bendera yang berasal
dari partisipasi OPD Se-Kabupaten Asahan dan pihak swasta yang dibagikan kepada
7 perwakilan tokoh agama dan 15 tokoh adat serta masyarakat secara langsung
mulai dari 28 Juli 2023 hingga 15 Agustus 2023.
“Kegiatan
ini bertujuan untuk menggugah semangat patriotisme dan rasa nasionalisme
seluruh lapisan masyarakat dalam mewujudkan Indonesia emas 2045”, ujar Nizar.
Dalam
sambutannya, Bupati Asahan H. Surya, BSc menyampaikan bahwa gerakan pembagian
Bendera Merah Putih kepada masyarakat Indonesia dilaksanakan serentak mulai 17
Juni sampai 17 Agustus 2023 mendatang. Harapannya melalui gerakan ini pada
peringatan detik-detik proklamasi ke-78 tahun kemerdekaan Republik Indonesia
telah terpasang dan berkibar Sang Merah Putih di seluruh persada tanah air.
Bupati
juga berharap gerakan pembagian Bendera Merah Putih ini dapat menimbulkan rasa
nasionalisme dan semangat kesatuan dan persatuan untuk mengantisipasi adanya
ancaman yang dapat merusak nilai-nilai kesatuan dan persatuan Bangsa Indonesia.
(Sari)
Posting Komentar