H. Muhammad Rudi Bersalaman dgn Warga- |
Hal itu disampaikan Rudi saat Silaturahmi dan Peringatan Tahun Baru Islam 1445 H (Sedekah Bumi) di Lapangan Tembesi Sidomulyo, Minggu (30/7/2023).
"Beberapa bulan lalu, ada rapat tentang Tora. Khusus rumah dibebaskan dari hutan lindung supaya lahan yang ditempati masyarakat bisa dilegalkan," tegas Rudi.
"Nanti kita bebaskan supaya bisa menempati kaveling yang disiapkan. Kalau untuk perkebunan silakan diajukan ke Pemerintah Pusat," tengah Rudi.
Rudi mengungkapkan, di kawasan itu, terdapat 10,7 hektare yang akan diserahkan ke masyarakat. "Supaya nanti tidak ada persoalan masyarakat. Dudukan kembali dan semoga dalam waktu dekat SK segera turun," ujarnya,
Jika SK kehutanan sudah turun, dan hak pengelolaan tanah akan dikelola Badan Pengusahaan Batam dan akan di PL kan ke masyarakat.
"Harus cepat dikejar dan sampaikan jika ada masalah terkait lahan ke depannya," kata Rudi yang juga sebagai Kepala Badan Pengusahaan Batam tersebut.
Hadir dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina Rudi. Ia mengapresiasi gerak cepat pemerintah dalam menjawab keinginan masyarakat.
"Kalau pemimpin sudah hadir di tengah masyarakat, semoga segera selesai," ujarnya.
Sebelumnya, Tokoh Masyarakat setempat, Panji S Lingga, mengapresiasi kehadiran Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, dan Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina Rudi dalam kegiatan itu.
Di kesempatan itu, Panji menyampaikan beberapa keluhan masyarakat seperti legalitas lahan dan beberapa persoalan lain. Ia berharap, apa yang dialami masyarakat bisa selesai di kepemimpinan Wali Kota Rudi.
"Alhamdulillah pembangunan di Tembesi sudah kami nikmati, untuk masalah masyarakat saat ini masih terkait lahan dan kami siap mendukung program pemerintah," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Sedekah Bumi, Sumamin, menyampaikan terkait acara tersebut dan berharap bisa menjadi agenda tahunan.
"Acara ini sebagai ajang saling berbagi dengan saudara dan semoga menjadi acara tahunan di Tembesi dan daerah lain," ujarnya.
Diskominfo Batam
Posting Komentar