ASAHAN I KEJORANEWS.COM : Bupati
Asahan H. Surya, BSc mengikuti Pengucapan Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti
Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Asahan Sisa Masa Jabatan 2019-2024. Bupati bersama Anggota Dewan dan Forkopimda-
Pengambilan sumpah/janji ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap, SH, MH di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Senin (10/07/2023).
PAW Anggota DPRD Kabupaten Asahan yang diambil
sumpah/janjinya adalah Yoa Waita Silaban menggantikan Juliamin Fraksi Golkar
yang telah meninggal dunia beberapa waktu yang lalu. Dan ini sesuai dengan
Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Nomor 188.44/435/KPTS/2023
Tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW)
Anggota DPRD Kabupaten Asahan.
Pada pidatonya Ketua DPRD Kabupaten Asahan mengatakan,
DPRD Kabupaten Asahan telah menerima Keputusan Gubsu Nomor 188.44/435/KPTS/2023
Tanggal 19 Juni 2023 Tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Kabupaten
Asahan atas nama Yoa Waita Silaban. Oleh karena itu, untuk menindaklanjuti
Keputusan Gubsu tersebut, Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Asahan dengan pihak
Pemerintah Kabupaten Asahan telah menetapkan jadwal untuk mengadakan Rapat
Paripurna dalam acara Pengucapan Sumpah/Janji PAW Anggota DPRD Kabupaten Asahan
sisa masa jabatan 2019-2024 pada hari ini.
“Kami yakin dan percaya saudari dengan pengalaman yang
ada selama ini akan dapat dengan cepat memahami tugas pokok dan fungsi Anggota
DPRD serta hak dan kewajiban sebagai Anggota DPRD. Kami berharap,q resminya
saudara menjadi Anggota DPRD Kabupaten Asahan akan memberi semangat baru dan
kekuatan bagi DPRD Kabupaten Asahan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi
DPRD”, ungkap Ketua.
Ditempat yang sama Bupati Asahan dalam pidatonya
mengucapkan selamat kepada Yoa Waita Silaban yang baru dilantik sebagai PAW
Anggota DPRD Kabupaten Asahan, yang menggantikan saudara Juliamin yang telah
meninggal dunia pada tanggal 27 maret 2023. Pelantikan PAW ini bukanlah sekedar
hanya melengkapi jumlah Anggota Dewan semata, akan tetapi semua itu muaranya
adalah bagaimana agar jalannya Roda Pemerintahan di Kabupaten Asahan dapat
berlangsung sebagaimana yang diharapkan, sejalan dengan adanya fungsi
pengawasan dari lembaga Legislatif yang terhormat ini.
Bupati menambahkan, pelantikan ini juga merupakan
perwujudan kepercayaan masyarakat untuk mengemban amanah, tugas dan tanggung
jawab sebagai Wakil Rakyat. “Apalagi saudari merupakan bagian dari masyarakat
Asahan, sehingga kami yakin dan percaya saudari mengetahui dan memahami betul
apa yang menjadi aspirasi masyarakat Kabupaten Asahan”, ucapnya.
Selain itu Bupati berharap, kepada Yoa Waita Silaban
dapat bekerja sama dengan semua pihak khususnya Pemerintah Daerah dalam
Mewujudkan Masyarakat Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter. “Kami
berharap melalui interaksi dan kreasi yang saudari lakukan, dapat membawa
nuansa baru dalam rangka lebih memberdayakan keberadaan lembaga ini. Terakhir
saya mengucapkan terima kasih kepada keluarga Almarhum Bapak Juliamin Anggota
DPRD Kabupaten Asahan Masa Jabatan 2019 -2024, karya bakti berupa kebijakan
yang telah diberikan selama ini akan tetap dikenang oleh masayarakat Asahan”,
ucap Bupati.
Terlihat Ketua PN Kisaran Halida Rahardhini, SH, M. Hum
mengambil sumpah/janji Yoa Waita Silaban sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten
Asahan Sisa Masa Jabatan 2019-2024. Dilanjutkan dengan penyematan Lencana
Anggota DPRD Kabupaten Asahan disaksikan Bupati Asahan, Ketua DPRD Kabupaten
Asahan, mewakili Dandim Asahan 0208/Asahan, mewakili Danlanal TBA, mewakili
Kapolres Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Anggota DPRD Kabupaten
Asahan, OPD dan tamu undangan lainnya.(Sari)
Posting Komentar