Akan Digusur, Warga Sei Binti Ngadu ke Komisi III DPRD Batam


Akan Digusur, Warga Sei Binti Ngadu ke Komisi III DPRD Batam

Ketua Komisi III Djoko Mulyono, SH, MH-
BATAM I KEJORANEWS.COM : Komisi III DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait akan dilakukannya penggusuran rumah dan kios pedagang di sekitaran Jalan di Sei Binti, Kelurahan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Rabu (5/7/2023).


Rapat ini dipimpin Ketua Komisi III Djoko Mulyono dengan dihadiri oleh Suhar, Kepala Dinas Bina Marga dan  Sumber Daya Air Kota Batam, Kepala Satpol PP Kota Batam diwakilkan, Camat Sagulung, Lurah Sei Binti, Ketua RW 13 RT 01 RT 02, Ketua RW 16 RT 01 dan warga yang terkena dampak penggusuran.


Pada RDPU ini, ke komisi 3 DPRD Batam, perwakilan warga menanyakan akan seperti apa kejelasan nasib mereka atas rencana penggusuran pelebaran jalan itu, apakah nantinya mereka akan mendapat ganti rugi atau seperti apa.


Warga juga mengaku kebingungan setelah tiba-tiba diberikan Surat Peringatan (SP) oleh pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam, sebab dari sebelumnya tidak pernah disosialisasikan.


Pada rapat ini, terlihat warga hadir sepertinya tidak keberatan jika pun digusur, asal diberikan ganti rugi yang pantas dan memberi lokasi tempat bagi yang digusur ke tempat lain, sebab yang terkena dampak pelebaran jalan itu, disebutkan ada kurang lebih dari 200 Kepala Keluarga (KK).


Menjawab itu, Ketua komisi 3 DPR Kota Batam H. Djoko Mulyono kepada warga menyampaikan akan mencarikan solusi terkait penggusuran tersebut.


Rdk

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama