Untuk Jadi Kecamatan Desa Limau Manis Masih Harus Melalui Berbagai Tahapan


Untuk Jadi Kecamatan Desa Limau Manis Masih Harus Melalui Berbagai Tahapan

Andhika Widarto saat Jumpa Pers ( pegang mic)-
NATUNA I KEJORANEWS.COM : Dalam upaya menjadikan Desa Limau  Manis Kecamatan Bunguran Timur Laut, masih banyak tahapan yang perlu dilalui oleh Pemerintah Kabupaten Natuna. Menurut Spesialis Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Andhika Widarto,hingga saat ini baru 2 tahapan yang dilalui Desa Limau Manis dan masih ada tahapan selanjutnya yang perlu dilalui.


Desa Limau Manis merupakan satu-satunya desa di Kepulauan Riau  yang lulus nominasi sebagai calon Desa Anti Korupsi. sebelumnya terdapat Lima desa yang diajukan oleh pemerintah  Provinsi Kepri, yakni  3 desa di Kabupaten Natuna dan 2 desa di Kabupaten Karimun. Menurut Andhika Widiarto kelima desa tersebut dinyatakan layak masuk karena memenuhi standar yang diterapkan KPK.


Namun berdasarkan tahapan yang dilalui KPK, mulai dari menghimpun data dan informasi tentang rekam jejak lima desa tersebut dari berbagai sumber, termasuk dari pemerintah, Aparat Penegak Hukum (APH) dan dunia maya, maka terpilihlah Desa Limau Manis sebagai calon Desa Anti Korupsi.


“Dari situ kami memutuskan desa Limau Manis merupakan satu-satunya desa yang layak ikut seleksi jadi calon Desa Anti Korupsi di Kepri. Jadi ini masih belum apa-apa, masih ada tahapan-tahapan yang mesti dijalani Limau Manis, karena ada empat tahap seleksi yang mesti dijalani untuk menjadi Desa Anti Korupsi,” jelas Andhika Widiarto dalam jumpa pers dengan wartawan di Kantor Bupati Natuna, Bukit Arai, Kamis (8/6/2023).


Adapun keempat tahap yang dimaksud itu meliputi tahap observasi, tahap Bimbingan Teknis (Bimtek), monitoring dan evaluasi serta tahapan penilaian yang akan dilaksanakan oleh Kementerian PDTT dan instansi pemerintahan terkait lainnya.


Dari keempat tahap itu Desa Limau Manis telah menjalani dua tahapan dan akan menjalani dua tahapan lagi untuk menjadi Desa Anti Korupsi.


“Saat ini desa Limau Manis baru dapat nilai 47 persen, sementara nilai minimal untuk lulus adalah 90 persen. Tapi kami berharap nantinya indikator penilaian desa ini   meningkat menjadi  100 persen,” tambah Andhika.


Menurut Andhika, sejauh ini Desa Limau Manis memiliki sejumlah kelemahan yang harus segera diperkuat apabila hendak lulus jadi Desa Anti Korupsi.


Ia menyebutkan, desa itu masih memerlukan penguatan di bidang tata laksana pemerintahan desa (administrasi dan digitalisasi), penguatan pengawasan, layanan masyarakat, peran serta masyarakat dan penguatan kearifan lokal.


“Jadi untuk saat ini dan ke depan fokus kami di Limau Manis berada di penguatan administrasi dan digitalisasi. Kami lihat dia masih lemah di situ, tapi hal ini sangat tergantung juga pada dukungan Pemerintah Daerah. Kalau ada dukungan yang mumpuni dari Pemda, kemungkinan besar bisa lulus."


Persyaratan utama yang harus dipenuhi Desa Limau Manis adalah proses digitalisasi yang harus lengkap dan dilengkapi oleh pemerintah Kabupaten Natuna. Di luar tahapan tersebut, ada satu tahapan lagi yang harus dilalui yakni, tahapan launching Desa Anti Korupsi yang akan dilakukan oleh KPK bagi desa-desa yang sudah dinyatakan lulus.


“Tapi mengenai jadwal dan tempat launchingnya kami belum tahu itu,”tutup Andhika.


(Piston)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama