Terkait Jalan Rabat Beton dari Hasil Jual Aset Desa, Dinas PMD akan Lakukan Monev


Terkait Jalan Rabat Beton dari Hasil Jual Aset Desa, Dinas PMD akan Lakukan Monev

Jalan Rabat Beton Hasil Jual Aset Desa-
MESUJI I KEJORANEWS.COM : Kepala Dinas (Kadis) Pemerdayaan Masyarakat Desa (PMD) Mesuji, Anwar Pamuji mengaku akan lakukan monitoring dan evaluasi terhadap pekerjaan pembangunan jalan rabat beton sepanjang 50 meter yang dilakukan oleh aparat desa Mukti Karya dengan biaya sebesar Rp60 juta dari hasil menjual aset desa.


" Nanti kami akan lihat hasil monitoring dan evaluasi ( Monev) dari kecamatan atau dari PMD yang didamping sama Tenaga Ahli (TA) Tehnik. Saya saja tidak bisa menyatakan bangunan itu tidak sesuai," ungkapnya melalui sambungan whatsapp, Selasa (27/6/2023).


Menurut Pamuji, terkait tidak adanya papan informasi, kemunkinan karena bangunan itu tidak diambil dari  dana desa (DD) atau APBDes.


Terkait apakah sudah dimonev dan hasil monev pihak kecamatan belum menjawab pesan whatsapp media ini.  Camat Panca Jaya Aida Sakti belum menanggapi sampai berita ini di terbitkan.


Ketika dikonfirmasi melalui telpon selulernya, Sekretaris Desa (Sekdes) Juardi mengatakan, bahwa pihak kecamatan dan tenaga tenaga ahli teknik terhadap jalan itu hanya melakukan kontrol dan pihak Dinas PMD belum melakukan Monev.


" Terkait jual tanah aset desa,kami pihak desa telah melakukan musyawarah, ada berita acaranya tapi tidak masuk Raperdes dan APBDes," ungkapnya.


(Mumu Mahfudin/Yusri)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama