Terkait Aset Desa yang Dijual untuk Membangun Jalan, Ini Kata Mantan Sekda Mesuji dan Inspektorat


Terkait Aset Desa yang Dijual untuk Membangun Jalan, Ini Kata Mantan Sekda Mesuji dan Inspektorat

Jalan Rabat Beton yang Dikomplain Warga-
MESUJI I KEJORANEWS.COM : Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mesuji, Adi Sukamto menilai pemerintah desa yang menjual aset desa namun mendapat komplain dari warganya, mengindikasikan adanya kesalahan dalam masalah tersebut.


" Walaupun maksudnya baik tapi kalau tidak ada pertanggungjawaban secara terbuka kepada publik atau pada seluruh warga masyarakat sekitar, pasti ada indikasi tidak benar." ujar Adi Sukamto melalui pesan WhatsApp.Jum'at (23/6/2023).


Namun demikian kata Adi, kesalahan bukan mutlak kesalahan Pemerintah Desa, karena dalam menjalankan pemerintahan desa ada pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan  Inspektorat dalam hal pemantauan dan pembinaan Desa.


Sementara itu Edison, Kepala Dinas Inspektorat saat dikonfirmasi meminta media ini untuk terus memantau masalah tersebut dan berkoordinasi dengan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPD), namun jika ada indikasi kuat pekerjaan menyimpang, ia meminta agar pihak warga untuk mengumpulkan bahan tertulis dan melaporkannya ke inspektorat.


Sementara itu, Anwar Pamuji Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) belum menyampaikan tanggapan resminya, karena adanya kesibukan.


Begitu juga Ketua DPRD Mesuji Hj.Elfianah, saat ia dikonfirmasi enggan memberikan tanggapan terkait hal tersebut ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp.


(Mumu Mahfudin/Yusri)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama