Pemkab Natuna Adakan Sosialisasi Penyelenggaraan Pensiun dan Jaminan Hari Tua


Pemkab Natuna Adakan Sosialisasi Penyelenggaraan Pensiun dan Jaminan Hari Tua

Peserta Sosialisasi- 
NATUNA I KEJORANEWS.COM : Pada tahun 2023 ini sebanyak 45 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Natuna memasuki masa pensiun atau purna tugas. Berkaitan dengan hal tersebut BKPSDM Kabupaten Natuna bekerjasama dengan BNI dan PT Taspen mengadakan sosialisasi Penyelenggaraan Pensiun dan Jaminan Hari Tua (JHT).


Kegiatan yang dilaksanakan di gedung Seri Serindit Batu Hitam itu diikuti tidak saja oleh para PNS yang akan memasuki purna tugas,namun juga pensiunan PNS, dan pasangan yang pensiun Janda/Duda.


Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Natuna Muhammad Alim Sanjaya mengatakan, banyak para PNS yang akan memasuki purna tugas belum mengerti dan mengetahui jumlah dana pensiun yang akan diterima.


" Maka dari itulah kami bekerjasama dengan BNI dan PT. Taspen mengadakan sosialisasi ini, memberikan penjelasan mengenai jumlah dana pensiun yang akan diterima," jelas Alim Sanjaya ,Kamis (8/6/2023).


Penerimaan dana pensiun sudah barang tentu berbeda dengan penerimaan gaji sewaktu masih bertugas, yakno dilihat dari masa kerja,dan pangkat/golongan terakhir saat bertugas. 


Selain itu dana pensiun janda atau duda juga berbeda jauh dari  gaji yang diterima pasangan pegawai saat masih bertugas.


" Ada perbedaan, antara penerimaan pensiun PNS dengan pensiun yang diterima duda atau janda, disinilah perlu disosialisasikan agar tidak salah persepsi," tambah Muhammad Alim Sanjaya.


Selain melakukan sosialisasi penyelenggaraan pensiun, BKPSDM juga mensosialisasikan mengenai Jaminan Hari Tua bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 


Meskipun PPPK juga menerima JHT melalui PT. Taspen, namun, sistemnya berbeda, karena PPPK tidak memiliki dana pensiun.


"Perbedaan penyaluran dan sistem penerimaan perlu diketahui oleh PPPK yang notabene juga bagian dari ASN," kata Muhammad Alim Sanjaya.


Berdasarkan data dari BKPSDM Natuna, pada tahun 2023 jumlah PNS yang memasuki masa pensiun sebanyak 45 orang, pada tahun 2024 PNS yang akan memasuki masa pensiun sebanyak 48 orang, dan tahun 2025 mendatang sebanyak 44 orang.


(Piston)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama