Bangunan Infrastruktur Balai Desa yang Diduga Dikorupsi- |
Ketua PC Perkumpulan LSM KCBI Kepulauan Nias, Haogeli Ndraha yang ditemui awak media mengatakan, pihaknya telah menemukan dugaan korupsi pada pelaksanaan ADD/DD TA. 2019 s/d Tahun 2021 di Desa Lolofaoso terkhusus dalam pembangunan balai desa, sebesar kurang lebih Rp. 750.000.000,- (Tujuh ratus lima puluh juta rupiah).
" PC Perkumpulan LSM KCBI adalah lembaga sosial kontrol di wilayah Kabupaten Nias. Terkait data kami telah melakukan melakukan konfirmasi ke berbagai pihak di Desa Lolofaoso, dan kami menemukan dugaan korupsi itu. Selanjutnya kami melaporkan hal tersebut ke Kejari Nias. Dalam laporan ke Kejari kami juga memasukkan hasil pemeriksaan dari Inspektorat Daerah Kabupaten Nias." Ucap Haogeli kepada sejumlah awak media.
Terkait laporan yang telah masuk ke Kejari itu, Haogeli berharap agar Kepala Kejari Gunung sitoli untuk memanggil dan memeriksa Kepala Desa Lolofaoso serta dilakukan penyidikan.
" Saya siap mendukung sepenuhnya pihak kejaksaaan melakukan tindakan hukum. Kami menduga oknum Kepala Desa yang merampas uang negara dan menyalahgunakan wewenang sebagai Kepala Desa demi untuk memperkaya diri sendiri." Tegasnya.
Haogeli juga berharap agar pihak kejaksaan tidak terpengaruh dan tidak diinterfensi oleh pihak manapun dalam penegakan hukum.
" PC Perkumpulan LSM KCBI bukanlah Lembaga kaleng -kaleng. Jika tidak ditanggapi, kami akan tingkatkan laporan. Kami LSM KCBI berslogan Langkah Pasti Tindakan Nyata," tutupnya.
( Bedali Zebua)
Posting Komentar