Ispaisah SH. MH saat Beri Kata Sambutan- |
Kepala kantor imigrasi kelas II Tarempa, Ispaisah SH. MH mengatakan bahwa tujuan Rakor adalah untuk memberikan pemahaman yang baik terkait Visa dan izin tinggal keimigrasian kepada para pihak terkait.
"Tujuan dari rakor ini Visa sendiri memiliki pengertian keterangan tertulis yang memuat persetujuan bagi orang asing untuk melakukan perjalanan ke wilayah Indonesia sedangkan izin tinggal memiliki pengertian izin yang diberikan kepada orang asing oleh pejabat imigrasi atau pejabat dinas luar negeri untuk berada di wilayah Indonesia," Ucapnya dalam kata sambutannya.
Lanjut ia, Dirjen Imigrasi saat ini secara berkala telah menerbitkan peraturan baru mengenai pemberian Visa dan izin tinggal, terutama dalam hal pemberian Visa On Arrival dan juga penerapan inovasi baru berupa layanan permohonan visa secara online melalui website Molina.imigrasi.go.id.
"Mengenai hal tersebut maka perlunya dilakukan rapat koordinasi antar instansi terkait dalam rangka penyebaran informasi dan juga untuk memberikan pemahaman. Dalam kesempatan ini juga kami juga membuat suatu inovasi yang dapat memudahkan dalam pelaporan terkait kedatangan kapal dari luar Negeri. Yaitu pelaporan kedatangan kapal melalui QR Code, dalam penerapan ini kami membutuhkan kerja sama dalam menyebarkan dan menginformasikan rencana kedatangan kapal yang melaporkan akan masuk ke wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas. Semoga dengan adanya inovasi ini maka pergerakan kapal baik keluar dan masuk di wilayah Anambas, dapat dengan mudah terpantau," ujarnya saat membuka acara tersebut.
Rapat tersebut dilanjutkan dengan pemaparan materi dan dilanjutkan tanya jawab dari 20 peserta dari masing - masing instansi.
Turut hadir dalam Rakor tersebut, Bakesbangpol, Disparbud, Unit Pelabuhan Kelas II Tarempa, Bea Cukai Tarempa, Kesehatan Pelabuhan Kelas II Wiker Tarempa, BRI Tarempa, PT Tuah Laut Siantan, PT Dive Cruise Indonesia Tarempa, PT Pelayaran Tiara Perdana Tarempa, PT Energy Logistics Tarempa, DPC HPI Kepulauan Anambas, dan tamu undangan lainnya.
Yuni S
Posting Komentar