Bangun Jalan Desa dengan Jual Aset Desa, Aparat Desa Mukti Karya Dikomplain Warganya


Bangun Jalan Desa dengan Jual Aset Desa, Aparat Desa Mukti Karya Dikomplain Warganya

Jalan Rabat Beton yang Telah selesai Dibangun-
MESUJI I KEJORANEWS.COM : Pemerintah Desa Mukti Karya, Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji, Lampung, telah menjual tanah aset desa seluas 27x30 meter  seharga Rp60 juta, guna membangun jalan rabat beton sepanjang kurang lebih 50 meter di dekat Tempat Pemakaman Umum(TPU) desa setempat. Namun sayangnya penjualan aset desa tersebut tidak disetujui oleh warga lainnya dan pembangunan jalan rabat beton tersebut dinilai warga lainnya tidak transparan.


" Kenapa harus jual tanah aset desa, kita ini sudah ada Anggaran Dana Desa (ADD), bahkan ada DD dan kan bisa minta sama pemerintah atau kabupaten, provinsi atau pemerintah pusat. Hanya masyarakat setempat, bukan masyarakat umum atau seluruh masyarakat yang ada di Desa Mukti Karya yang diajak musyawarah ketika akan menjual tanah dan membangun jalan itu.Semaunya mereka yang menjabat di desa  untuk menjual tanah aset desa, " ujar MJP salah seorang masyarakat sekitar yang enggan disebutkan nama aslinya. Kamis(22/6/2023).


Dari pantauan lokasi jalan rabat beton yang telah selesai dibangun, di lokasi jalan tidak ada papan informasi pembangunan. Dan dari pengecekan sejumlah media, jalan rabat beton itu dibangun dengan panjang 50 meter ketebalan jalan itu 0,11 meter dan lebarnya 2,3 meter.


Kepala Desa Mukti Karya, Sunarto ketika didatangi rumahnya untuk konfirmasi sedang istirahat siang dan tidak bisa diganggu, kata anak lelakinya.


Sementara itu, Juardi Sekretaris Desa (Sekdes) saat dikonfirmasi membenarkan bahwa proyek tersebut tidak memakai papan informasi.


" Memang tidak ada papan pengumuman informasi publik tersebut, karena pembangunan jalan itu bukan gunakan Dana Desa (DD) dan tidak masuk APBdes. Karena anggaran untuk membangun sebesar 45 juta dari hasil jual tanah aset desa, " terangnya melalui telepon selulernya.


Ketua Badan Permusyawaratan Desa(BPD) Mukti Karya, Mujiono ketika dipertanyakan terkait hasil jual tanah aset desa, ia menjelaskan bahwa hasil penjualan tanah itu sebagiannya, yakni sekitar Rp10 juta digunakan untuk membayar utang acara bersih desa dengan hiburan wayang.


" Jalan rabat beton itu menghabiskan anggaran hanya sekitar sebagiannya saja, pada intinya awalnya anggaran hasil jual tanah itu digunakan untuk membayar utang 10 juta ketika mengadakan acara suran desa atau acara bersih desa dengan hiburan wayang, " ungkap Mujiono.


Terkait proyek itu, Camat Panca Jaya, Aida Sakti melalui telepon selulernya menyampaikan bahwa seharus pihak desa saat membangun jalan memberi papan informasi, agar masyarakat luas mengetaui berapa memakai anggarannya.


(Mumu Mahfudin/Yusri)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama