Ada Apa! Ormas GMPI DPW Jatim Bersama LSM dan Aliansi Mahasiswa se- Jawa Timur Geruduk Polrestabes Surabaya


Ada Apa! Ormas GMPI DPW Jatim Bersama LSM dan Aliansi Mahasiswa se- Jawa Timur Geruduk Polrestabes Surabaya

Ormas GMPI DPW JATIM-

SURABAYA I KEJORANEWS.COM :  Buntut penahanan 7 aktivis oleh Polrestabes Surabaya, Aktivis, LSM dan Ormas GMPI DPW JATIM mendatangi Markas Polrestabes Surabaya dan menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak kepolisian.


Berdasarkan Tim Investigasi New memo Jatim, 7 orang yang ditahan diduga telah merusak pintu gerbang dinas pendidikan provinsi Jawa Timur saat demo berlangsung depan kantor pendidikan Jatim pada Senin (26/6/2023).


7 orang tersebut adalah Musfiq selaku Korlap aksi serta enam anggotanya,yaitu Fajar, Rofiq, Farisi, Aizar, Mahbub, dan Rizal. 


Aktivis, LSM dan Ormas GMPI DPW JATIM, H. Fatoni mengungkapkan pada awak media bahwa dalam pertemuan dengan pihak Polrestabes, 7 Aktivis akan dibebaskan.


 ” Insya Allah sudah ada titik temu segera 7 Aktivis dibebaskan. Dan dalam pertemuan itu kami mengecam keras pada oknum anggota kepolisian yang melakukan perlakuan represif dan penangkapan.” Ungkapnya.


Selain itu, tuntutan aliansi, LSM, dan Ormas se- Jawa Timur diantaranya adalah menyoal tentang semua supremasi hukum di tubuh Polrestabes Surabaya yang diduga mangkrak dan tidak ada tindak lanjut.


Berikut sejumlah tuntutannya:

1. Hentikan kriminalitas dan penahanan 7 Aktivis, mahasiswa dan LSM penggiat anti korupsi.

2. Mendesak Kapolda Jatim agar membuat diskresi kasus yang mangkrak di Polrestabes.

3. Mendesak Kapolri untuk melakukan evaluasi terhadap Polda Jawa Timur dan jajarannya (Polsek/Polrestabes) yang ada di Jawa Timur terkait supremasi hukum ESAR S.

4. Mendesak Kapolda Jatim segera mencopot dan memberhentikan SKP Andhika Mizaldy Lubis, SIK., MH.Kapolsek Genteng Surabaya.

5.Mendesak Kapolda Jatim untuk membuat dan menyampaikan rekomendasi pemberhentian, pencopotan dan pemecatan Kombes Pol Pasma Royce, SK..,MH Kapolrestabes Surabaya  kepada Kapolri dan atau Presiden RI.


(Her )

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama