Wakil Bupati Asahan Ikuti Upacara HUT ke-40 BPKP


Wakil Bupati Asahan Ikuti Upacara HUT ke-40 BPKP

Photo Bersama usai Upacara-
ASAHAN I KEJORANEWS.COM : Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos, M. Si bersama dengan beberapa Kepala Daerah Kabupaten/Kota se- Sumatera Utara mengikuti upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ke- 40 di Halaman Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara (Provsu), Selasa (30/05/2023).


Pada kegiatan ini, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi bertindak sebagai pembina upacara yang juga diikuti Forkopimda Provsu, Kepala Perwakilan BPKP Provsu beserta jajaran dan tamu undangan lainnya tersebut.


Dalam amanatnya Gubsu menyampaikan beberapa pesan penting kepada Perwakilan BPKP Provsu, diantaranya, BPKP selaku auditor intern pemerintah harus bisa menjaga kepercayaan pemangku kepentingan, melanjutkan transformasi pengawasan. Selanjutnya BPKP harus dapat menjaga sinergitas serta dapat membangun organisasi yang baik agar tetap bisa mengawal akuntabilitas Pemerintahan khususnya di Sumatera Utara.


Gubsu mengatakan, empat puluh tahun bukanlah usia yang singkat. Karena itu, diharapkan BPKP terus meningkatkan kebermanfaatan sebagai auditor intern pemerintah. Terakhir Gubsu berpesan, melalui momentum perayaan Hari Ulang Tahun ke-40 BPKP Tahun 2023 dapat menjadi pendorong semangat dan kinerja jajaran BPKP Provinsi Sumatera Utara sehingga dapat menampilkan performa yang terbaik dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsinya sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), khususnya dalam rangka mendorong kualitas akuntabilitas keuangan negara termasuk di dalamnya keuangan daerah, baik di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara maupun Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara.


Pasca mengikuti Upacara Peringatan HUT BPKP ke-40 Tahun, Wakil Bupati Asahan turut mengucapkan selamat HUT BPKP ke-40. 


“Semoga kedepanya BPKP dapat melakukan tugas dan fungsi dengan baik dalam melaksanakan pengawasan intern terhadap akuntabilitas keuangan negara dan daerah atas kegiatan yang bersifat lintas sektor. Selanjutnya BPKP dapat melaksanakan pembinaan penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada wilayah kerjanya”, ujar Wabup.


Lebih lanjut, Wabup berharap kepada seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan agar senantiasa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan tetap berpedoman pada prinsip 3T yakni Tertib Administarasi, Tertib Anggaran dan Tertib dalam melaksanakan tugas. 


“Laksanakan tugas dan fungsi sebaik-baiknya dan tetap patuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku”, pungkas Wabup.



Sarifah HS

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama