Polres Natuna dan Wartawan Ikuti Dialog Publik Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis


Polres Natuna dan Wartawan Ikuti Dialog Publik Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis

Dialog Publik Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis-
NATUNA I  KEJORANEWS.COM : Polres Natuna, bersama sejumlah wartawan dari organsiasi wartawan yang ada di Kabupaten Natuna. Rabu (31/5/2023) mengikuti, Dialog Publik Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis. 


Dialog Publik dengan tema “Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis” ini diikuti seluruh jajaran Polda dan Polres se-Indonesia.


Pada kegiatan ini, jajaran Polres Natuna bersama wartawan mengikuti secara daring di ruang Vidcom Polres  Natuna. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kabid Humas Polri yang diwakili oleh Karo PID Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Drs. M. Hendra Suharyono.


Dalam sambutannya, Brigjen Pol Drs M Hendra Suharyono mengatakan, peran wartawan sangatlah penting dalam pembangunan. Salah satunya sebagai fungsi kontrol. Dalam menjalani profesinya kata Hendra, wartawan dilindungi oleh undang-undang.


 “Jadi dalam menjalankan profesi,wartawan tidak bisa dikenakan atau dijerat dengan UU ITE,” ujar Karo PID Divisi Humas Polri.


Namun dalam menjalankan profesinya, tidak jarang wartawan mendapat ancaman dari berbagai pihak. Untuk itu, Dialog Publik sangat penting dilakukan untuk menjaga Kemerdekaan Pers Dan Perlindungan Jurnalis.


 “Semoga kegiatan ini berjalan lancar dan sukses,” tambahnya.


Dialog Publik Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis. menghadirkan narasumber, Totok Suryanto Anggota Dewan Pers periode 2022-2025 merangkap Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri, Dr. Devie Rahmawaty, Kombes Pol Basuki Effendhy, Bareskrim Polri, Kombes Pol Adi Pidkum Mabes Polri dipandu oleh moderator Stefani Ginting .

(Piston)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama