Jalur Pedestrian Batam Center Jadi Tempat Tongkrongan yang Instagramable


Jalur Pedestrian Batam Center Jadi Tempat Tongkrongan yang Instagramable

City Walk di Batam Center-
BATAM I KEJORANEWS.COM : Kota Batam telah punya ikon wisata baru sejak akhir tahun 2022 lalu. Di tengah kota itu, kini terdapat city walk atau jalur pedestrian yang memungkinkan para wisatawan bisa menikmati suasana kota sambil berjalan kaki.


Tak hanya itu, di jalur pedestrian yang semula jadi tempat pedagang kaki lima tersebut, kini terdapat berbagai fasilitas seperti tempat duduk, macam-macam hiasan, serta sarana penunjang lainnya.


Area pedestrian itu dibangun untuk meningkatkan daya tarik wisata Kota Batam. Pada malam hari, warga biasa datang ke kawasan pedestrian tersebut untuk sekadar nongkrong, berjalan-jalan atau berswafoto. Selain menarik kedatangan warga kota, tempat tersebut juga menarik wisatawan dari luar daerah.


Jalur pedestrian tersebut dibangun BP Batam lebih kurang sepanjang 2,7 km dengan lebar lajur pejalan kaki 4 m. Lajur ini dilengkapi taman rumput, pohon tabebuya, tempat duduk dan lampu penerangan. 


Kepala BP Batam Muhammad Rudi mengatakan dibangunnya jalur pedestrian tersebut, merupakan langkah pihaknya dalam menata kota dan peningkatan fasilitas bagi masyarakat Batam.


"Pembangunan ini sebagai upaya menata Batam agar lebih indah dan menjadi tempat yang nyaman untuk dikunjungi," kata Muhammad Rudi.


Disebutkan juga pengerjaan fasilitas tersebut dengan mempertimbangkan sistem drainase yang baik.


"Lajur pejalan kaki ini dibangun tidak rata, karena untuk menghindari adanya genangan air dan banjir di kawasan Batam Center," sebutnya. Jumat (26/5/2023).


Oleh karenanya, ia berpesan agar seluruh masyarakat dapat bersama-sama menjaga serta merawat fasilitas yang sudah dibangun agar dapat digunakan dalam jangka waktu yang lama.


"Fasilitas yang sudah dibangun ini wajib kita jaga dan rawat bersama agar dapat terus digunakan hingga generasi penerus kita nantinya," harapnya. (EI)






Humas BP Batam

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama