ASAHAN I KEJORANEWS.COM : Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. Jhon Hardi Nasution,
M.Si Buka Bimbingan Penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
(SAKIP) yang dilaksanakan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa
(11/04/2023).Sekda Asahan, Drs. Jhon Hardi Nasution, M.Si ( tengah)-
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Administrasi
Umum, Kabag Orta Setdakab Asahan, OPD dan Kasubbag Program dari setiap OPD di
lingkungan Pemkab Asahan.
Kepala Bagian Organisasi Setdakab Asahan Alber Butar-Butar,
SH, MH dalam laporannya mengatakan, dasar kegiatan kali ini diatur dalam
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor
53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 89 Tahun 2021
Tentang Penjenjangan Kinerja Instansi Pemerintah dan Surat Sekretaris Daerah
Kabupaten Asahan Nomor 000.8/1564/IV/2023.
Selanjutnya dalam rangka memantapkan komitmen untuk
meningkatkan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)
Kabupaten Asahan sesuai dengan Permen PAN RB Nomor 53 Tahun 2014 tentang
petunjuk teknis perjanjian Kinerja, pelaporan Kinerja dan tata cara reviu atas
laporan kinerja intansi Pemerintah.
SAKIP sendiri adalah Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi
Pemerintah. Sistem ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem
penganggaran dan sistem pelaporan, kinerja yang selaras dengan pelaksanaan
sistem sistem akuntabilitas keuangan.
Sementara Bupati Asahan dalam sambutannya yang disampaikan
Sekda Drs. Jhon Hardi Nasution, M.Si mengatakan pola manajemen pada instansi
pemerintahan titik tekannya adalah manajemen untuk menciptakan hasil/manfaat,
bukan hanya manajemen untuk menyelesaikan program kegiatan rutin semata.
“Karenanya melalui SAKIP, kita diwajibkan untuk mempertanggungjawabkan manfaat
/hasil atas setiap rupiah anggaran digunakan”, ujar Sekda.
Selanjutnya Sekda menyampaikan dengan menerapkan proses
perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja, program, dan kegiatan yang tidak
sesuai dan tidak berdampak kepada sasaran akan tereliminasi. Dampaknya
inefisiensi dan pemborosan akan semangkin efektif mendorong kemajuan
pembangunan.
Dikatakannya, Pemerintah Kabupaten Asahan terus memacu
peningkatan pelayanan dan kinerja di semua perangkat daerah. “Ini untuk
memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, untuk meningkatkan penilaian
sistem akuntabilitas kinerja SAKIP 2023. Seperti diketahui pada tahun 2022
berdasarkan evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan RB,
Pemerintah Kabupaten Asahan Memperoleh predikat B”, terang Sekda.
Posting Komentar