Pengunduran Diri RT dan RW Warnai Pelantikan Kadus Bantardawa, Desa Rejasari, Kota Banjar


Pengunduran Diri RT dan RW Warnai Pelantikan Kadus Bantardawa, Desa Rejasari, Kota Banjar

Ketua RT dan RW di Dusun Bantardawa menyerahkan stempel dan bukti penolakan warga atas dilantiknya Kepala Dusun Bantardawa Nunik Wahyuni


BANJAR, Kejoranews.com - Aksi pengunduran diri para ketua rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) warnai Pelantikan dan pengambilan sumpah perangkat Desa dalam jabatan Kepala unsur kewilayahan Dusun Bantardawa, Desa Rejasari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Nunik Wahyuni.


Aksi tersebut digelar dengan alasan kepala dusun yang dilantik bukan warga asli dari Dusun Bantardawa, Desa Rejasari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, namun Kadus dilantik merupakan warga Desa Lain.


Usai Pelantikan, Kepala Desa Rejasari, Subur Waluyo mengaku, tidak tahu alasan RT RW mengundurkan diri dan menyerahkan bukti penolakan warga. "Saya tidak tahu kenapa mereka menolak kepala dusun yang sekarang dilantik,"kata Subur, Jumat, 14-4.


Menurutnya, Aksi pengunduran diri para ketua RT dan RW tersebut terjadi usai acara pelantikan. Dalam aksi tersebut merekapun menyerahkan stempel dan bukti tanda tangan penolakan warga yang diserahkan langsung kepadanya.


 "Dalam aturan soal pencalonan sudah jelas didalam Peraturan Desa (Perdes). Jadi bisa warga mana saja yang mencalonkan meski bukan warga dari Dusun Bantardawa,"terangnya.


Subur menambahkan, dirinya akan memantau terlebih dahulu, karena Menurutnya, Dirinya belum mengetahui apa yang menjadi duduk permasalahan sehingga mereka melakukan aksi tersebut. "Kami lihat dulu apakah nantinya akan menggangu atau tidak dengan adanya persoalan ini," ungkap Subur 


Sementara itu, menurut salah satu tokoh masyarakat Dusun Bantardawa Jahidi (50) warga RW 02 mengatakan, dari awal pengurus RW dan RT serta masyarakat di Dusun Bantardawa tidak dipimpin oleh Kepala Dusun dari luar Bantardawa. 

"Dari awal kami masyarakat Bantardawa tidak mau dipimpin oleh orang luar Dusun Bantardawa,"ungkapnya.


Jahidi menjelaskan, kalau Kepala Dusun dari luar wilayah Bantardawa ketua RW, RT dan masyarakat akan merasa kesulitan kalau ada keperluan yang mendadak. Sementara ketua RW, RT dan masyarakat itu butuh Kepala Dusun yang berdomisili dan dekat dengan warga Dusun tersebut. 

"Intinya dengan tegas kami menolak dipimpin Kepala Dusun dari luar Dusun Bantardawa", tandasnya. (AO).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama