Pengawasan Gagal, Kualitas Pekerjaan Bantarheulang Buruk


Pengawasan Gagal, Kualitas Pekerjaan Bantarheulang Buruk

Titik Rusak Pekerjaan Rehabilitasi Bantarheulang diwilayah Bangunharja, Ciamis mulai dibongkar


Banjar | Kejoranews.com : Hangatnya isu pekerjaan pembangunan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Bantarheulang Paket 1 yang dilaksanakan oleh PT BRAHMAKERTA ADIWIRA dengan nilai kontrak  47,4 Miliar tuai berbagai tanggapan dari banyak kalangan.


menanggapi hal itu, Anggota M_PerJakon (Masyarakat Pemerhati Jasa Kontruksi ) Indonesia, Iwa Kartiwa  mengatakan, Rusaknya Pekerjaan Rehabilitasi Bantarheulang yang baru seumur jagung merupakan kegagalan kontruksi dan fungsi pengawasan yang gagal pada saat pelaksanaan pekerjaan.


"konsultan pengawas itu Harusnya menempuh prosedur kerja pengawasan dengan benar, harus ada ijin penggunaan matrial sebelum matrial dipakai, jenis barang sesuai atau tidak, di periksa dengan data hasil Lab atau tidak, sesuai atau tidak",ungkapnya, kemaren saat dihubungi.


Menurut Iwa, pekerjaan tersebut diawasi oleh konsultan pengawas PT. WINAGUNA SARANA TEKNIK. Iwa menjelaskan, Anggaran untuk paket Supervisi atau pengawasan sangatlah besar, mencapai 1,8 M lebih, namun pekerjaan dianggap tidak maksimal, sehingga mengakibatkan kualitas pekerjaan buruk.


"Harusnya mereka mengawasi proses pekerjaan dari kualitas sampai kuantitas pekerjaan itu tercapai, kan dibayar, kayak mereka tidak dibayar saja, kalau seperti ini, lemah pengawasan, kualitas pekerjaan menjadi buruk",imbuhnya.


Iwa menganggap Pihak PPK dan direksi tak bertanggung jawab. Menurut Iwa, hasil pekerjaan Konsultan pengawas gagal, namun pembayaran tetap dilaksanakan.


"kenapa konsultan dibayar juga sedangkan hasil pengawasannya gagal, harusnya pekerjaan tidak dibayar, namun ditermynkan seratus persen",cetusnya.


Menurut Iwa, untuk membuktikan kegagalan konsultan pengawas, dirinya akan turun ke lapangan dan lakukan Uji beton pekerjaan Bantarheulang memakai Hammer Test.


"Nanti kita uji beton di pekerjaan tersebut, apa sesuai apa enggak biar ketauan kerja konsultan pengawas yang gagal",jelasnya.


Sementara itu, PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Irigasi dan Rawa BBWS Citanduy, Andi Sulistiono, ST., M.Eng., menanggapi tudingan tersebut mengatakan, hal yang dipertanyakan tersebut harus didetailkan.


"Iya maksudnya dalam hal fisik yg mana? Harus didetailkan sama yg bersangkutan",ujarnya.


Menyoal pertanyaan kegagalan konsultan pengawas, namun tetap dibayar, Andi pun tak merespon, dan tidak menjawab pertanyaan tersebut.


Terpisah, Ketua Komunitas INDAKON (Informasi Dunia Kontruksi ) Nurdin Hidayat menegaskan, permasalah tersebut merupakan permasalahan serius, jangan dianggap sepele. Asnur menjelaskan, perbaikan itu harus dilaksanakan karena ini tanggung jawab penyedia jasa dan masih dalam masa pemeliharaan, namun periksa juga penyebab kerusakannya.


"Melihat kerusakan yang terjadi, ini adalah masalah serius jangan disepelekan, dari kualitas pekerjaan yang buruk ini, saya meyakini ada celah kerugian negara",tegasnya.


Nurdin mengungkapkan, INDAKON akan melayangkan Surat audensi Ke BPK RI terkait pekerjaan Bantarheulang. Menurutnya, pihak berwenang harus turun tangan mengusut tuntas sebab terjadinya kerusakan tersebut.


"kalau dilihat dari analisanya, kualitas pekerjaan yang buruk pasti ada pengurangan komposisi matrial, dan disitulah salah satu point kerugian negara dan saya meminta kepada pihak terkait, khususnya auditor, untuk segera turun memeriksa pekerjaan tersebut, kenapa pekerjaan yang baru seumur jagung itu sudah rusak, terkait dengan hal itu, INDAKON Juga akan lakukan audiensi dengan BPK RI,"tegasnya. (AO).


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama