Muhammad Rudi di Masjid Sei Beduk- |
Hal itu disampaikan Rudi saat Safari Ramadan di Kecamatan Sungai Beduk, menanggapi banyaknya keluhan dari masyarakat Sungai Beduk yang merasa dianaktirikan oleh Pemko Batam. Pasalnya, banyak jalan rusak yang hingga kini belum ditangani pemerintah.
Rudi menjelaskan sesuai aturan yang ada jalan Sungai Beduk merupakan jalan milik provinsi. Sehingga, Pemko Batam akan menyalahi aturan jika menganggarkan untuk pembangunan jalan tersebut.
"Hingga saat ini Jalan Sungai Beduk menjadi tugas dan tanggung jawab Pemprov Kepri," kata Rudi, Senin (17/4/2023).
Namun kendati demikian, Rudi memastikan bahwa pihaknya tidak tinggal diam menanggapi keluhan masyarakat tersebut. Dirinya memastikan akan berupaya untuk mengakomodir apa yang menjadi permintaan masyarakat.
Maka itu, Rudi berencana akan mengambil alih tanggung jawab pembangunan jalan utama di Sungai Beduk tersebut. Jika nantinya tidak dapat dianggarkan melalui anggaran Pemko Batam maka akan menggunakan anggaran BP Batam.
"Mudah-mudahan tahun 2024 bisa kita mulai pembangunannya. Nanti jalannya akan kita tinggikan lagi," katanya.
Kegiatan Safari Ramadan di Kecamatan Sungai Beduk tersebut digelar di dua tempat, pertama Masjid Baitul Jannah Fasum Utama Buana Garden dan dilanjutkan di Musala Nur Illahi Kav. Mangsang Lestari RW 12.
Diskominfo Batam
Posting Komentar