Nuryanto, S.H, M.H.,Ketua DPRD Batam- |
“Kita merespon positif tindakan yang dilakukan kepolisian Polresta Barelang terhadap kawasan simpang Dam kampung Aceh yang selama ini dijadikan para mafia sebagai tempat perjudian dan perdagangan gelap narkotika,” ujar Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto Kepada Media ini, Jumat (08/04/2023).
Dikatakan Politisi PDIP ini, Pihaknya dari Legislatif sangat mendukung dan mengapresiasi setiap tindakan tegas dan penegakan hukum oleh aparat kepolisian terhadap penyakit masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi penertiban yang dilakukan polisi dan tim terpadu di kawasan Simpang Dam, Muka Kuning Batam,” kata pria yang akrab disapa Cak Nur ini.
Untuk itu, sambung Cak Nur, pihaknya meminta komitmen lanjutan dari seluruh aparat dan institusi terkait agar lokasi yang sudah ditertibkan dapat terjaga kondusif dan terbebas dari peredaran Narkoba dan perjudian.
“Aktivitas perjudian dan peredaran gelap Narkoba di Kampung Aceh Simpang Dam, Muka Kuning Batam bukan rahasia umum lagi, karena sudah berulang kali dilakukan penggerebekan,” sebutnyaPeredaran gelap Narkoba dan Perjudian di kampung Aceh, menurutnya, itu sudah menjadi musuh bersama yang harus ditindak tegas. Penyalahgunaan Narkoba dapat merusak masa depan generasi muda penerus bangsa, karena itu hal tersebut tidak boleh dibiarkan dan harus ditindak tegas,“ucapnya.
Diketahui sebelumnya, Kapolresta Barelang memimpin penggerebekan dibantu tim terpadu dari TNI, dan Satpol PP Kota Batam untuk melakukan pembersihan dan penindakan terhadap kawasan Simpang Dam, Mukakuning (Kampung Aceh) dari segala bentuk perjudian dan Peredaran gelap Narkotika pada Selasa (21/3/2023) bulan lalu.
Hasil penggerebekan tim terpadu itu, petugas mengamankan 47 orang, mesin Gelper, alat hisap narkotika jenis sabu atau bong, timbangan, dan plastik kemasan sabu.
Rdk
Posting Komentar