Kehadiran STS Crane, Percepat Layanan Bongkar Muat di Pelabuhan Batu Ampar Batam


Kehadiran STS Crane, Percepat Layanan Bongkar Muat di Pelabuhan Batu Ampar Batam

Kehadiran STS Crane, Percepat Layanan Bongkar Muat di Pelabuhan Batu Ampar Batam
Kepala BP Batam dan Direktur Pelabuhan Batam-

BATAM I KEJORANEWS.COM : Mempercepat layanan bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Batu Ampar. Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendatangkan satu unit Ship to Shore (STS) crane dari pelabuhan Pohang Korea Selatan.


Terkait hal itu, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi menyampaikan bahwa pelabuhan Batu Ampar sudah beroperasi puluhan tahun. Namun  hingga tahun lalu masih menggunakan peralatan konvensional, termasuk crane manual yang digunakan selama bertahun-tahun. Untuk itu, pihaknya ingin Pelabuhan Batu Ampar yang menggunakan teknologi terkini.


 "Teknologi sudah cukup canggih, kita order ini tak lain karena kita ingin memenuhi kebutuhan Kota Batam dengan teknologi, yang tidak boleh ketinggalan dengan negara lain," ucapnya di Pelabuhan Batu Ampar. Minggu, (09/04/2023).


"Artinya alat ini bisa menyelesaikan banyak masalah di sini. Tentu kalau ini berjalan baik tahun depan kita harapkan sudah menambah lagi," pungkas Kepala BP Batam.




Berikutnya, Direktur Badan Usaha Pelabuhan BP Batam, Dendi Gustinandar menyampaikan bahwa STS crane tiba di Batu Ampar, Sabtu (8/4/2023). Datang dari Pelabuhan Pohang Korea Selatan, menggunakan Kapal Dong Bang Giant No 1.


Lanjutnya, Ship to Shore crane, dalam 1 jamnya bisa membongkar/memuat 35 kontainer dari kapal ke darat. Jadi kalau dihitung, dalam setahunnya ada 600-an kontainer yang bisa masuk ke kota Batam.


"STS crane diproduksi oleh Korin Corporation. Sudah dipesan sejak tahun 2022 lalu untuk mewujudkan Pelabuhan Batu Ampar yang lebih modern ke depannya. Dan merupakan kebutuhan bagi pelaku usaha/investasi di Kepri khususnya kota Batam. Semoga lancar," tutupnya.

Kehadiran STS Crane, Percepat Layanan Bongkar Muat di Pelabuhan Batu Ampar Batam
STS Crane asal Korea Selatan


Liputan/Editor: Andi Pratama

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama